- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Menjadi Narasumber IPLSD-KP, Sekda Harapkan Sinergi Semua Pihak

BENGKALIS, Vokaloneline.com - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY menjadi narasumber pada acara validasi data dan analisis kebutuhan intervensi guna pemenuhan indeks layanan sosial dasar Kawasan Perbatasan (IPLSD-KP) secara Zoom Meeting bersama Asisten Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) Dr. Drs Andi Muhammad Yusuf, M.Si, bertempat di Ruang Hang Jebat Kantor Bupati, Selasa (15/02/2022).
Acara yang di taja oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia, ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Ismail, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Supandi, Kabag Tata Pemerintahan Moch Amru Herawza, Camat Bantan Muthu Saily dan Camat Bengkalis Ade Suwirman.
Dalam paparannya H.Bustami mengatakan bahwa saat ini Lokasi prioritas kawasan perbatasan Kabupaten Bengkalis meliputi Kecamatan Rupat Utara, Kecamatan Rupat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan.
Dimana kawasan perbatasan ini menjadi Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Prioritas Tahun 2020-2024.
"Sehubungan hal tersebut, dalam upaya pengembangan Kawasan lokpri ini, sangat diperlukan kerjasama antar pihak, agar fungsi yang dimiliki seperti Pusat Pelayanan Kepabean, Imigrasi, Karantina dan Kemanan, Pusat Kegiatan Pertahanan dan Keamanan Negara, Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa, Pusat Industri Pengolahan dan Industri Jasa Hortikultura dan Perkebunan, Pusat Industri Pengolahan dan Industri Jasa Hasil Perikanan, Pusat Promosi Pariwisata dan Komoditas Unggulan Berbasis Potensi Lokal, Pusat Pelayanan Kesehatan dan Pusat Pelayanan Transportasi Laut dapat terlaksana," jelas Bustami.(rls/der)
Berita Terkait :
- Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kuansing Terdapat 28 Kasus0
- Pengancaman di Sencalang Menggunakan Senjata Tajam, Kapolres Inhil Tunggu Laporan Resmi0
- Pekanbaru Kembali Berada Pada Level 3 Covid-190
- Begini Sikap Arogan Kapolres Kampar yang Buat Muhammadiyah Serukan Pencopotan0
- LBH Ananda Sosialisasikan UU RI Nomor 35 Tahun 20190
_Black11.png)









