- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Jum'at Keliling, Kapolres Pelalawan Sambangi Masjid Al Aziim
- Polres Inhu Gelar Razia Sarang Narkoba di Kambesko, Dukung Terwujudnya Kampung Bersinar
- Perebutkan Piala Bupati, Kejuaraan Drumband Inhu Resmi Dibuka
- Syahrul Aidi Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
- 600 Atlet INKANAS Berlaga di GDR Open Championship 1 Riau, Matangkan Persiapan Menuju Piala Kapolri
Pemerintah Diiminta Naikkan Anggaran Kejaksaan Agung

Jika dijumlahkan, kerugian yang bisa diselamatkan oleh Kejaksaan Agung adalah Rp46,8 triliun
Jakarta, VokalOnline.Com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Pemerintah dan DPR meningkatkan anggaran Kejaksaan Agung sebagai wujud apresiasi atas kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Dengan prestasi hebatnya dan ranking survei meningkat, semestinya Pemerintah dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan, dan hadiah kepada Kejaksaan Agung,” kata Boyamin dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Boyamin menjelaskan berdasarkan pada hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI), Kejaksaan Agung telah melakukan kerja yang mengesankan masyarakat. Salah satu kinerja yang memperoleh apresiasi tertinggi dari masyarakat adalah penanganan dugaan korupsi langka dan mahalnya minyak goreng.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, selain perkara minyak goreng, Kejaksaan Agung selama masa pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi telah menangani perkara lain dengan penyelamatan kerugian negara sangat tinggi, yaitu kasus Jiwasraya dengan aset dan uang yang bisa diselamatkan sebesar Rp18 triliun dari kerugian sebesar Rp16 triliun.
Kasus kedua adalah kasus Asabri. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mampu menyelamatkan Rp16 triliun dari kerugian Rp20 triliun, serta menyelamatkan Rp1,2 triliun dari kasus impor tekstil Batam, dan sejumlah kasus lainnya.
“Jika dijumlahkan, kerugian yang bisa diselamatkan oleh Kejaksaan Agung adalah Rp46,8 triliun,” kata Boyamin yang merintis karir aktivisnya dari Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, ia memandang penambahan anggaran sebesar Rp24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan jaksa, termasuk penambahan gaji yang cukup agar terhindar dari perilaku menyimpang.
“Di sisi lain, untuk menjaga muruah Jaksa dan untuk mencegah dugaan penyimpangan, diperlukan penguatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dalam bentuk diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana terhadap oknum jaksa nakal dan tidak sekadar proses kode etik. Selain itu, semestinya ditambah anggaran untuk Jamwas,” ucap pria asal Solo, Jawa Tengah. **Fira
Berita Terkait :
- Warga Kepenghuluan Serusa Dapat Bantuan 50 Unit WC0
- Pembangunan Jembatan Gantung Siak Hulu Dimulai0
- 11 Kendaraan Diduga Hasil Curian Diamankan Di Pelabuhan Ferry0
- Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia Di Jembatan Siak IV0
- Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Meranti Mulai Bangun Sinergitas Bersama Aparat Penegak Hukum0
_Black11.png)








