- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
Pemerintah Riau Perkuat Regulasi CSR, Bobby: Demi Masyarakat Bukan Golongan Tertentu

PEKANBARU, VokalOnline.Com – Pemerintah Provinsi Riau mempertegas peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang lebih jelas. Termasuk rancangan dalam pengelolaan dana CSR yang lebih sistematis.
Hal ini disambut positif oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bobby Rachmat. Menurutnya, langkah ini bertujuan agar dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Yang penting adalah regulasi dan kebutuhan masyarakat. Bagaimana dana ini berguna untuk masyarakat, bukan demi kepentingan orang-orang tertentu," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Bobby menjelaskan bahwa rapat yang diadakan di Dinas Sosial terkait CSR pada pagi hari ini mempertegas kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembinaan teknis dan fungsional CSR.
"Ada SK Gubernur yang menjelaskan bahwa forum CSR ini berada di bawah koordinasi Dinas Sosial. Kami ingin regulasi CSR dipertegas, apakah bersifat wajib atau tidak, agar program ini benar-benar memberikan dukungan nyata bagi pembangunan Riau," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan di Riau tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari CSR.
"Dengan adanya tambahan sumber dana dari CSR, pembangunan bisa berjalan lebih lancar. Ini sesuai arahan Gubernur untuk menyempurnakan forum CSR," urainya.
Ia berharap forum CSR dapat menjadi wadah yang menyatukan kebutuhan semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
"Kami ingin forum CSR menjadi tempat koordinasi yang baik agar tidak terjadi persaingan tidak sehat dalam memperoleh dana CSR," tegasnya.
Bobby menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar tidak terjadi salah persepsi terkait CSR.
"Pembangunan harus terus berjalan, meskipun APBD dan APBN belum maksimal. CSR bisa menjadi solusi tambahan," ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang jelas untuk mengatur penyaluran CSR. "Regulasi ini penting agar CSR bisa disalurkan secara efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
Dengan regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang baik, pemerintah berharap CSR dapat menjadi sumber dana tambahan yang signifikan untuk masyarakat Riau, bukan untuk kepentingan golongan tertentu. ***Vol(Mcr/Mp)
Berita Terkait :
_Black11.png)









