Pemilu 2024 KPU Siak : Masyarakat Jangan Golput

Publisher Vol/fit Daerah
02 Nov 2022, 21:44:50 WIB
Pemilu 2024 KPU Siak : Masyarakat Jangan Golput

Siak, VokalOnline.Com - Dalam tahapan pemilihan umum tahun 2024 Komisi Pemilihan umum (KPU) kabupaten Siak menghimbau kepada masyarakat agar ikut andil dalam pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Siak melalui  anggota Komisioner Bidang Teknis KPU Siak Agus Haryanto kepadmedia. 

Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tercantum pada Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Kita inginkan masyarakat memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dan  bisa juga menjadi penyelenggara baik tingkat Kecamatan, Desa hingga di Tempat Pemungutan Suara ( TPS )," ungkapnya. 

Dijekaskannya, Pemilu pada tanggal  14 Februari 2024 adalah momen penting karena masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD,anggota DPR RI,anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Maka himbauan kami jangan golput berikan suara di TPS," pintanya.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment