- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
Pemko Pekanbaru Akan Tarik Paksa Mobil Dinas

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Hingga kini masih ada ratusan mobil dinas yang digunakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dikembalikan. Mobil belum dikembalikan seiring adanya pendataan aset yang tengah dilakukan Pemko Pekanbaru.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sudah menginstruksikan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan pasca libur lebaran Idulfitri 1446 H kemarin. Mobil dikumpulkan di halaman Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.
"Hari ini, mobil dinas masih banyak yang tidak mengembalikan. Bahkan keberadaannya tidak jelas," kata Agung Nugroho, Selasa (15/4).
Ia mendapat laporan mobil dinas tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukan. Mobil digunakan oleh orang-orang sipil.
Ia menyebut, bahwa mobil dinas dikumpulkan untuk didata kembali. Pemerintah Kota Pekanbaru ingin menyesuaikan jumlah data dengan jumlah fisiknya.
"Hari ini dalam masa pemeriksaan BPK, harus perlu menyiapkan data-data, termasuk aset-aset pemerintah kota. Saya tidak mau menyatakan sama BPK aset kita lengkap sekian, ternyata cek fisiknya ngak ada," paparnya.
Agung menegaskan, pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas maka pihaknya juga akan mengambil sikap tegas dengan melakukan penarikan paksa terhadap yang menggunakan mobil tersebut.
"Ya tarik paksa. Kalau tidak kan ada penyalahgunaan dan itu berurusan dengan hukum," jelasnya.
Usai pendataan nanti, mobil dinas akan dikembalikan kepada para pejabat yang berhak dan sesuai peruntukannya. Akan dilakukan serah terima terhadap pejabat yang berwenang.(**)
Berita Terkait :
_Black11.png)









