- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Perambah 200 Hektare TNTN Ditangkap
>Pelaku Perintahkan Orang Aniaya Petugas Balai TNTN >Kondisi TNTN Makin Kritis Karena Ulah Perambah Hutan

Konferensi pers penangkapan aktor intelektual perambah TNTN oleh Balai Gakkum Seksi Sumatera di Pekanbaru. IST
PEKANBARU, VokalOnline.Com -Balai Penegak Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menangkap Suwarto alias Nasib. Pria berumur 40 tahun itu merupakan pemodal perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Sustyo Iriyono menjelaskan, perambahan TNTN berlangsung masif sejak lama. Pelaku tersebut sering mengerahkan orang menghalangi penegakan hukum.
"Aktor intelektual telah diamankan, tapi masih kelas menengah, masih ada yang di atasnya," kata Sustyo, Selasa siang, 22 November 2022.
Sustyo menjelaskan, Nasib dijerat dengan berbagai tindak pidana. Selain perambahan, pelaku juga dijerat dengan pidana umum karena menganiaya petugas.
"Bahkan sudah saya perintahkan untuk mengusut tindak pidana pencucian uang," tegas Sustyo.
Sementara itu, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro menjelaskan, pelaku bukan orang baru dalam perambahan hutan. Nasib pernah dihukum 4 tahun karena terlibat kasus yang sama di lokasi lain.
Bebas dari penjara, Nasib mulai merambah TNTN. Tak kurang dari 200 hektare hutan di TNTN disulapnya menjadi lahan kosong sebagai persiapan membuat perkebunan ilegal.
Akhir Maret lalu, Balai Gakkum, TNTN dan Polda Riau masuk ke kawasan perambahan untuk menangkap Nasib. Dia lolos tapi petugas berhasil menangkap 4 kaki tangan Nasib.
"Semuanya sudah divonis bersalah, mereka mengaku diperintah oleh Nasib," kata Heru.
Nasib ditetapkan sebagai buronan karena tidak mengindahkan panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada pekan kedua November lalu, Heru berurusan lagi dengan Nasib.
Saat itu, Heru dan anggotanya tengah melakukan rehabilitasi kawasan TNTN dengan tanaman kehidupan dan hutan. Tak jauh dari lokasi, petugas menemukan alat berat yang tengah membabat hutan sisa TNTN.
Petugas mengamankan alat berat itu tapi mendapatkan perlawanan dari orang-orang suruhan Nasib. Dua petugas TNTN dianiaya oleh sejumlah orang.
Tak cukup sampai di situ, kantor TNTN juga mendapatkan teror. Ada sejumlah orang melakukan demonstrasi mengatasnamakan masyarakat tempatan yang ternyata di belakangnya adalah Nasib.
"Kami melakukan koordinasi dengan Polda Riau, akhirnya Nasib tertangkap di Pekanbaru," jelas Heru.
Menurut Heru, Nasib sering mendatangkan alat berat ke TNTN untuk merambah hutan yang tersisa. Nasib punya modal sangat besar untuk mengerahkan orang menebang hutan.
"Dia ini aktor utama, termasuk orang disegani di sana," jelas Heru.
Di sisi lain, Heru menyebut kondisi TNTN sebagai rumah gajah sumatra dan satwa dilindungi negara kritis. Dari 81 ribu hektare lahan yang ditetapkan masuk kawasan, kini tersisa 13 ribu saja karena masifnya perambahan hutan dalam beberapa tahun belakangan.
Heru menyampaikan, hutan yang tersisa di sepanjang Sungai Tesso dan Nilo itu tinggal 16 persen, itupun tidak luput dari perambahan.
"Masih ada perambahan, ini sudah ditindaklanjuti, mudah-mudahan ada efek jera," kata Heru.
Heru menjelaskan, ada beberapa skenario yang diterapkan menjaga keberlangsungan TNTN. Di antaranya menjaga hutan tersisa agar tidak ada lagi perambahan.
Selanjutnya, ada 28 ribu hektare kawasan TNTN yang sudah luluh lantak masuk dalam program rehabilitasi. Dari jumlah itu, 3.500 hektare sudah berjalan dengan penanaman tanaman kehidupan dan kehutanan.
Dalam kawasan ini keberadaan masyarakat tetap diakui hanya saja tidak boleh lagi menanam kelapa sawit. Pasalnya sesuai peraturan berlaku, tidak boleh ada tanaman tersebut di taman nasional.
"Yang ditanam itu petai, jengkol dan tanaman lainnya yang bisa menimbulkan efek ekonomi bagi masyarakat, kecuali sawit," terang Heru.
Heru menerangkan, saat ini ada 40 ribu hektare kawasan TNTN sudah berdiri perkebunan sawit. Meskipun tidak atas nama perusahaan, satu pemilik terkadang biasa menguasai hingga ratusan hektare hutan negara itu.
Pemerintah akan menerapkan skema Undang-Undang Cipta Kerja terkait perkebunan ilegal ini. Bagi warga yang memiliki kebun sawit di bawah 5 hektare dan berusia di bawah 5 tahun maka tidak ada denda.
"Namun sawitnya harus diganti dengan tanaman kehidupan," ujar Heru.
Teruntuk warga yang menguasai di atas 5 hektare, tambah Heru, maka pemerintah akan memberlakukan sanksi administratif. Tanah dikembalikan ke negara dan akan diganti dengan tanaman hutan serta kehidupan.
"Sehingga tidak ada sawit lagi di taman nasional, ini tidak akan mudah," sebut Heru.
Heru menyatakan, keberadaan TNTN sangat penting bagi ratusan ekor gajah. Rehabilitasi TNTN dipercaya bisa memperkecil konflik manusia dengan satwa berbadan bongsor itu.
"Rumah gajah akan terbangun lagi," ujar Heru.
Heru menyebut rehabilitasi TNTN tidak akan mudah. Akan ada perlawanan dari sejumlah orang, terutama yang sudah punya kebun sawit ratusan hektare di TNTN.
"TNTN harus diselamatkan walaupun 1 persen, ini marwah Riau, Indonesia, kalau TNTN hilang maka komitmen Indonesia menjaga lingkungan tidak ada," imbuh Heru. (syu)
Berita Terkait :
- Banjir masih Terjadi Warga Pekanbaru Diminta Ikut Normalisasi Parit Sekitar Rumah0
- Pemprov Riau Serahkan Tiga Venue Eks PON 2012 ke UIR0
- Kertas Kemasan Berkelanjutan Produksi APRIL Bikin Gubri Terkesima Saat Riau Expo 20220
- Asintel Kejati Hadiri Rapat Spesifik Komisi II DPR dengan Kanwil BPN0
- Pemprov Riau Hibahkan Tiga Unit Eks Venue Kepada UIR0
_Black11.png)









