Breaking News
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Polda Riau Sita 87 Kilogram Sabu di Sekitar Pondok Kayu
Susuri Hutan Bakau

Konferensi pers pengungkapan 87 kilogram sabu oleh Polda Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia. Sebanyak 87 kilogram sabu menjadi barang bukti dan sudah dibawa ke Pekanbaru untuk dimusnahkan.
Kepala
Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengungkapan ini
berawal dari informasi masuknya sabu dari Malaysia melalui pantai Kota
Dumai. Hanya saja, kepastian penyembunyian barang ini belum diperoleh.
Subdit
I Reserse Narkoba di bawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Hardian
Pratama SIK lalu menyelidiki. Tim turun ke lokasi sejak Jum'at pagi, 25
September 2021 menyusuri semak belukar.
Membawa
senjata laras panjang sebagai pelindung diri, Hardian menyusuri semak
lalu masuk ke kawasan hutan bakau. Beberapa kilometer berjalan kaki,
petugas menemukan sebuah pondok kayu di tengah hutan.
"Ada
lima orang di pondok itu, langsung ditangkap karena petugas curiga
mereka menyimpan sabu dari Malaysia," kata Agung, Senin siang, 11
Oktober 2021.
Benar
saja, petugas menemukan lima box biru tak jauh dari pondok. Satu per
satu box dibongkar disaksikan lima pria tadi, di mana di dalamnya ada
puluhan kemasan teh merek China.
"Ada
87 bungkus, setiap kemasan berisi satu kilogram sabu," kata Agung
didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian dan
Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto.
Tak
cukup sampai di pondok itu, petugas melakukan pengembangan ke dua
lokasi yaitu Jalan Mohamad Yamin dan Jalan Pelajar Kota Dumai. Dari dua
lokasi ini, petugas kembali menangkap dua pria lainnya.
Hasil
interogasi, keduanya mengaku sebagai transporter atau dikenal dengan
becak laut. Keduanya berperan menunggu puluhan kilogram sabu itu dari
Malaysia di tengah laut untuk dibawa ke Kota Dumai.
"Sabu
itu dijemput dari daerah Boya Boya (lampu suar navigasi lalu lintas
laut) perbatasan Malaysia dengan Indonesia," jelas Agung.
Adapun
ketujuh tersangka dimaksud, tambah Agung, berinisial AS (20 tahun), MA
(19 tahun), YF (30 tahun), MS (22 tahun), AS (20 tahun) DA (54 tahun)
dan AG (52 tahun).
Selain
tersangka dan sabu, petugas juga menyita lima buah telepon genggam,
sebuah kapal minimal dengan tiga mesin Yamaha 200 dan sebuah kapal kayu
tanpa mesin.
Agung
menyatakan, penangkapan ini sebagai bagian dari perang melawan narkoba
oleh Polda Riau. Dia menyatakan tidak ada ruang peredaran narkoba di
Riau meskipun masuk melalui pantai-pantai perbatasan yang sulit
diakses.
"Baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal," tegas Agung.
Kepada
masyarakat di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Agung
meminta jangan mudah tergoda oleh rayuan sindikat narkoba
internasional.
Memang,
tambah Agung, sindikat selalu menjanjikan upah besar. Namun yang perlu
diingat, menjadi kaki tangan sindikat merupakan perbuatan tidak halal
karena melanggar agama.
"Serta melanggar hukum pidana yang akan kami tegakkan setegak-tegaknya," Agung berjanji. (syu)
Berita Terkait :
- Kapolda Riau Perintahkan Anggotanya Segera Tangkap Debus, Siapa Dia?0
- Road show KPU Pekanbaru sosialisasi Bakohumas 0
- Warga Dumai Temukan Mayat Mengapung di Anak Sungai0
- Polda Riau Sita 189 Kilogram Sabu0
- Anak Kemenakan Batin Sengeri Minta Izin PT Arara Abadi Dicabut0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









