Breaking News
- KNARA Adukan PT SBP ke Komnas HAM RI, Dugaan Perusakan Kebun dan Kriminalisasi Petani Disorot
- Saran untuk Kapolda Riau yang Baru; Untuk Dihormati Tegakkan Keadilan
- RAPP dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan melalui Founders Day 2026
- Sempena HUT Humas Polri ke-75, Polres Meranti dan Insan Pers Gelar Donor Darah
- Bupati Asmar Ingatkan Desa: Setiap Rupiah Dana Negara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
- Hutan Terbakar, Rakyat Terdampak, Ekonomi Terancam, Hubungan Antarnegara Dipertaruhkan!
- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
Polda Riau Sita 87 Kilogram Sabu di Sekitar Pondok Kayu
Susuri Hutan Bakau

Konferensi pers pengungkapan 87 kilogram sabu oleh Polda Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia. Sebanyak 87 kilogram sabu menjadi barang bukti dan sudah dibawa ke Pekanbaru untuk dimusnahkan.
Kepala
Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengungkapan ini
berawal dari informasi masuknya sabu dari Malaysia melalui pantai Kota
Dumai. Hanya saja, kepastian penyembunyian barang ini belum diperoleh.
Subdit
I Reserse Narkoba di bawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Hardian
Pratama SIK lalu menyelidiki. Tim turun ke lokasi sejak Jum'at pagi, 25
September 2021 menyusuri semak belukar.
Membawa
senjata laras panjang sebagai pelindung diri, Hardian menyusuri semak
lalu masuk ke kawasan hutan bakau. Beberapa kilometer berjalan kaki,
petugas menemukan sebuah pondok kayu di tengah hutan.
"Ada
lima orang di pondok itu, langsung ditangkap karena petugas curiga
mereka menyimpan sabu dari Malaysia," kata Agung, Senin siang, 11
Oktober 2021.
Benar
saja, petugas menemukan lima box biru tak jauh dari pondok. Satu per
satu box dibongkar disaksikan lima pria tadi, di mana di dalamnya ada
puluhan kemasan teh merek China.
"Ada
87 bungkus, setiap kemasan berisi satu kilogram sabu," kata Agung
didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian dan
Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto.
Tak
cukup sampai di pondok itu, petugas melakukan pengembangan ke dua
lokasi yaitu Jalan Mohamad Yamin dan Jalan Pelajar Kota Dumai. Dari dua
lokasi ini, petugas kembali menangkap dua pria lainnya.
Hasil
interogasi, keduanya mengaku sebagai transporter atau dikenal dengan
becak laut. Keduanya berperan menunggu puluhan kilogram sabu itu dari
Malaysia di tengah laut untuk dibawa ke Kota Dumai.
"Sabu
itu dijemput dari daerah Boya Boya (lampu suar navigasi lalu lintas
laut) perbatasan Malaysia dengan Indonesia," jelas Agung.
Adapun
ketujuh tersangka dimaksud, tambah Agung, berinisial AS (20 tahun), MA
(19 tahun), YF (30 tahun), MS (22 tahun), AS (20 tahun) DA (54 tahun)
dan AG (52 tahun).
Selain
tersangka dan sabu, petugas juga menyita lima buah telepon genggam,
sebuah kapal minimal dengan tiga mesin Yamaha 200 dan sebuah kapal kayu
tanpa mesin.
Agung
menyatakan, penangkapan ini sebagai bagian dari perang melawan narkoba
oleh Polda Riau. Dia menyatakan tidak ada ruang peredaran narkoba di
Riau meskipun masuk melalui pantai-pantai perbatasan yang sulit
diakses.
"Baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal," tegas Agung.
Kepada
masyarakat di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Agung
meminta jangan mudah tergoda oleh rayuan sindikat narkoba
internasional.
Memang,
tambah Agung, sindikat selalu menjanjikan upah besar. Namun yang perlu
diingat, menjadi kaki tangan sindikat merupakan perbuatan tidak halal
karena melanggar agama.
"Serta melanggar hukum pidana yang akan kami tegakkan setegak-tegaknya," Agung berjanji. (syu)
Berita Terkait :
- Kapolda Riau Perintahkan Anggotanya Segera Tangkap Debus, Siapa Dia?0
- Road show KPU Pekanbaru sosialisasi Bakohumas 0
- Warga Dumai Temukan Mayat Mengapung di Anak Sungai0
- Polda Riau Sita 189 Kilogram Sabu0
- Anak Kemenakan Batin Sengeri Minta Izin PT Arara Abadi Dicabut0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)








