- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Polisi Periksa Dekan Fakultas Fisipol Unri Pakai Alat Deteksi Kebenaran
Apakah Sering Berbohong?

Terlapor pelecehan mahasiswi Unri, Syafri Harto, usai diperiksa penyidik Polda Riau beberapa waktu lalu. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali memeriksa Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto. Ini masih terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional inisial L.
Pemeriksaan kali ini melibatkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri. Permintaan keterangan terlapor oleh penyidik juga memakai alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
"Kemarin yang bersangkutan diperiksa dengan alat lie detector," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Senin siang, 15 November 2021.
Sunarto menjelaskan, pemeriksaan memakai lie detector untuk mengetahui apakah terlapor saat memberikan keterangan apakah sesuai dengan kebenaran atau tidak.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait laporan pelecehan mahasiswi Universitas Riau ini. Di antaranya, korban dan keluarganya, staf dekan dan petugas keamanan kampus.
Turut juga diperiksa sekretaris jurusan, ketua jurusan, ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor, serta pembimbing akademis korban.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau juga telah menyegel ruang kerja Syafri Harto atau ruang Dekan Fakultas Fisipol. Kasusnya juga naik ke penyidikan setelah penyidik menemukan dua alat bukti.
Dugaan pelecehan seksual ini mengemuka setelah korban membuat video curhatan terkait apa yang dialaminya. Speak up korban ini kemudian diunggah oleh akun @komahi_ur. Videonya dengan cepat menyebar hingga ditonton oleh jutaan warga net.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat menemui Syafri Harto pada akhir Oktober lalu di kampus. Tujuan korban menemui Syafri Harto untuk kepentingan bimbingan proposal skripsi.
Saat pertemuan itu, pelaku diduga menanyakan hal bersifat pribadi yang tak ada kaitannya dengan akademis. Beberapa saat kemudian, korban menyebut pelaku mulai melecehkannya secara fisik.
Di sisi lain, Syafri Harto juga membuat laporan ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP Unri @komahi_ur. (syu)
Berita Terkait :
- Jaksa Tangkap Dosen yang Ternyata Buronan Korupsi 18 Tahun0
- Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang0
- Dekan Fakultas Fisipol Unri Selangkah Lagi Tersangka?0
- Beruang Madu Ditemukan Mati Terjerat di Siak0
- Gubri Dipastikan Hadir Membuka Mubes IV IKMR0
_Black11.png)









