Polisi Usut Mangkraknya Proyek Renovasi Taman Kota Bangkinang
Berada di Depan Rumah Dinas Bupati

Publisher Vol/Syu Hukum
27 Okt 2021, 20:31:28 WIB
Polisi Usut Mangkraknya Proyek  Renovasi Taman Kota Bangkinang

Taman kota Bangkinang yang renovasinya terhenti karena dugaan korupsi. IST


BANGKINANG (VOKALONLINE.COM) - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar tengah mengusut gagalnya renovasi taman kota Bangkinang. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada penyimpangan sehingga proyek bernilai Rp5,8 miliar itu tidak selesai tepat waktu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar Ajun Komisaris Berry Juana Putra dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Berry, Rabu, 27 Oktober 2021.

Renovasi taman kota ini berada di satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar. Kontraktornya adalah CV Kerja Sama & Co.

Adapun masa pelaksanaan proyek adalah 180 hari dan masa pemeliharaan 180 hari kalender menggunakan APBD 2020. Hingga habis kontrak, pengerjaan proyek yang berada tak jauh dari Rumah Dinas Bupati Kampar itu tidak selesai.

Pemilik CV tersebut, Idris mengakui jika pihaknya tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek. Dia menyampaikan, kondisi cuaca tak mendukung karena musim penghujan.

Selain itu, ada sejumlah faktor lain yang menjadi alasan pihaknya tidak mampu menyelesaikan proyek. Di antaranya material dan tenaga kerja kurang.

"Jadi itulah penyebabnya (pekerjaan tak selesai)," ujarnya.***

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment