Polres Rohul Tangkap Dua Pengedar Sabu Desa Mahato

Publisher Vol/Syu Hukum
25 Mar 2022, 21:34:52 WIB
Polres Rohul Tangkap Dua Pengedar Sabu Desa Mahato

Barang bukti narkoba jenis sabu. IST


Rokanhulu, VokalOnline.Com - Dua orang pria warga Dusun Sumber Sari, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) inisial TA alias TO dan TU alias WE ditangkap Resserse Narkoba Polres Rohul.

Sesuai Informasi dari Mapolres Rohul pada Rabu(23/03/2022), penangkapan berawal dari laporan warga bahwa kedua tersangka selalu memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat Informasi tersebut Kasat Narkoba bersama beberapa orang anggotanya langsung turun ke tempat yang diduga yakni di dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Lanjutnya, Tersangka TO diringkus Rabu 23 Maret  2022 sekitar pukul 16.30 Wib, di sebuah Rumah RT/RW 002/001 Dusun Sumber Sari Desa Mahato.

"Pada TO ditemukan Barang Bukti (BB) sepuluh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 58,18 gram, satu botol tempat rokokGudang Garam Surya, satu unit timbangan digital, satu unit handphone Nokia warna hitam," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Mardiono.

Kemudian, tambah Mardiono, tersangka SU diamankan  Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah RT/RW 001/001 kilometer 24 Dusun Bandar Selamat, Desa Mahato, Kecaman Tambusai Utara.

"Dari Tangan SU diamankan BB satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,35 gram, satu buah sumbu kompor, satu kaca pirex, satu mancis, satu bong yang terbuat dari botol plastik dan satu unit handphone," jelas Mardiono. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment