- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Polres Rohul temukan 9,58 gram shabu dan 7,32 gram ganja kering di rumah warga
Pagaran Tapah Darussalam.

Rokan Hulu, VokalOnline.Com - Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul)menemukan 9,58 gram Shabu dan 7,32 gram ganja kering saat menggerebek sebuah Rumah yang terletak di Komplek Emplasmen PTPN V Sei Rokan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
Kronologis penggerebekan tersebut berawal pada hari saptu(26/02)Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpyanto Hardjito SIK, mendapatkan Informasi dari Masyarakat adanya peredaran Nakoba Jenis Sabu Komplek Emplasmen PTPN V Sei Rokan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Rohul memerintahkan, Team The Power Of Hand untuk langsung bergerak ke TKP untuk melakukan lidik di lapangan dan melakukan pengintaian di sebuah rumah yang diduga merupakan rumah bandar Narkoba.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono P. SH selasa(1/03)membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan berdasarkan penemuan tersebut Team melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku berinisial HRRM
Team pun menemukan Narkotika Jenis Shabu dan Daun ganja kering serta BB di dalam rumah pelaku. Ada rincian BB tersebut, berupa Tiga Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Dua Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu, Dua Paket Ganja, Satu Alat Isap (Bong)Z Uang sebnyak Rp 1.000.000, Satu Unit Handphone.
Kemudian, Satu Timbangan Digital, Tiga Bal Plastik Putih Bening Satu Botol Minyak Rambut merk Jhony Andrean, Satu Macis (Kompor), Satu Kaca Pirex, Dua Sendk terbuat dari Pipet Plastik dan Satu Kotak alat tulis, dari introgasi awal Pelaku mengakui Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya Pelaku dan BB diamankan untuk dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.(yus)
Berita Terkait :
- Polres Rohul tangkap Pelaku TP Narkotika jenis Shabu berat kotor 13,65 gram0
- Gelapkan CPO 1 Truk, Tim Opsnal Polres Inhu Bekuk Sopir Tangki di Kampar0
- Mahasiswi UIN Suska Riau Viral Diduga Mesum saat Kuliah Umum Via Zoom0
- Baru Keluar Penjara, Pasutri Kompak Lagi Mencuri Motor Untuk Beli Sabu0
- Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Tambusai Utara I0
_Black11.png)









