- Panitia Matangkan Persiapan Sirkuit FORKI Riau Open Karate Kid Serie 3
- Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
- Komisi VII DPR RI Soroti Efisiensi dan Dampak Ekonomi Kawasan Industri
- Hanya Pakai BPJS RS Zainab Selamatkan Nyawa Keluarga Besar JMSI Riau
- Air Mata Haru di Tanah Suci, Perhatian dari Pemko Pekanbaru untuk Jemaah Haji
- Pemko Pekanbaru Pastikan Penanganan Banjir Terus Dilakukan
- Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Program Revitalisasi
- Pemko Pekanbaru Siapkan 23 Ekor Sapi Kurban untuk Iduladha
- Malam Ini, Pemko Pekanbaru Gelar Pawai Takbir Iduladha 1447 H
- Kejutan Salat Id, Rahmad dan Safrika Raih Tiket Umrah dari Pemko Pekanbaru
Polsek Bangko Tangkap Pemilik Ratusan Gram Sabu

Rohil, VokalOnline.Com - Sempat melarikan diri saat akan di tangkap Tim Buser Polsek Bangko, akhirnya dua pengedar sabu berhasil dilumpuhkan dan tertangkap.
Mereka adalah ME (37) dan RR (34) ditangkap di Bagansiapiapi Rohil, Jum'at (11/3/2022) pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus ini petugas menyita 107,26 gram sabu dalam beberapa kemasan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH, membenarkan pengungkapan tersebut.
"Awalnya ada informasi dari masyarakat tentang transaksi sabu, tim opsnal Reskrim Polsek Bangko turun ke TKP melakukan penyelidikan," sebut AKP Juliandi SH, Sabtu (12/3/2022).
"Di TKP di temukan pria sesuai dengan ciri-ciri, sedang di atas sepeda motor, petugas datang, pelaku mencoba melarikan diri namun dihadangi dan tangkap tim opsnal," ucap Juliandi.
"Ketika di geledah ditemukan 1 bungkus plastik hitam didalamnya 1 plastik bening besar berisi sabu laci depan honda beat," ucap juru bicara Polres Rohil AKP Juliandi SH.
"Lalu ME menyebutkan mendapat sabu dari RR,polisi melanjutkan memburu orang tersebut," tambah AKP Juliandi SH.
Drama pencatian RR berlansung dan dalam pengembangan ternyata RR sedang berada di dapur rumahnya namun berusaha lari lewat pintu belakang.
"Tim opsnal Polsek Bangko mengepung dan menangkap RR," ucap Perwira Pertama ini.
Dari RR diamankan barang bukti yang di simpan di samping lemari sebuah koper merk polo di dalam kantong belakangnya, sebungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, diatas tempat tidur ditemukan boneka kuning kombinasi pink putih di dalamnya ada 1 bungkus plastik bening berisikan sabu, di plafon kamar mandi 1 buah dompet berwarna merah hati berisikan 1 timbangan digital hitam merk pocket scale, 1 bungkus plastik bening sedang kosong.
Berdasarkan hasil penelurusan san pemeriksaan ME dan RR di peroleh informasi narkotika tersebut dibeli dari RD seorang tahanan di RutanTanjung Gusta Medan masuk ke Rohil dikirim melalui travel ke Bagan Batu.
"Kedua tersangka dan barang bukti kini di Polsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut," aku AKP Juliandi SH.
ME dan RR masih diperiksa intensif dan dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yan)
Berita Terkait :
- Jelang Musda II LAMR Rohil 19 Maret, Panitia Matangkan Persiapan0
- Polisi Tangkap Ayah Tiri Bejat di Kampar yang Hamili Anak0
- Warga Usir Pencuri Celana Dalam Wanita di Daerah Tampan Pekanbaru0
- 11 Orang Jamaah Calon Haji Kematan Rimba Melintang Rohil Ikuti Manasik Haji0
- Dandim 0321 Rohil Letkol Inf.M.Erfani Resmikan Kampung Pancasila Di Bagan Timur0
_Black11.png)









