- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
Polsek Bangko Tangkap Pemilik Ratusan Gram Sabu

Rohil, VokalOnline.Com - Sempat melarikan diri saat akan di tangkap Tim Buser Polsek Bangko, akhirnya dua pengedar sabu berhasil dilumpuhkan dan tertangkap.
Mereka adalah ME (37) dan RR (34) ditangkap di Bagansiapiapi Rohil, Jum'at (11/3/2022) pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus ini petugas menyita 107,26 gram sabu dalam beberapa kemasan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH, membenarkan pengungkapan tersebut.
"Awalnya ada informasi dari masyarakat tentang transaksi sabu, tim opsnal Reskrim Polsek Bangko turun ke TKP melakukan penyelidikan," sebut AKP Juliandi SH, Sabtu (12/3/2022).
"Di TKP di temukan pria sesuai dengan ciri-ciri, sedang di atas sepeda motor, petugas datang, pelaku mencoba melarikan diri namun dihadangi dan tangkap tim opsnal," ucap Juliandi.
"Ketika di geledah ditemukan 1 bungkus plastik hitam didalamnya 1 plastik bening besar berisi sabu laci depan honda beat," ucap juru bicara Polres Rohil AKP Juliandi SH.
"Lalu ME menyebutkan mendapat sabu dari RR,polisi melanjutkan memburu orang tersebut," tambah AKP Juliandi SH.
Drama pencatian RR berlansung dan dalam pengembangan ternyata RR sedang berada di dapur rumahnya namun berusaha lari lewat pintu belakang.
"Tim opsnal Polsek Bangko mengepung dan menangkap RR," ucap Perwira Pertama ini.
Dari RR diamankan barang bukti yang di simpan di samping lemari sebuah koper merk polo di dalam kantong belakangnya, sebungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, diatas tempat tidur ditemukan boneka kuning kombinasi pink putih di dalamnya ada 1 bungkus plastik bening berisikan sabu, di plafon kamar mandi 1 buah dompet berwarna merah hati berisikan 1 timbangan digital hitam merk pocket scale, 1 bungkus plastik bening sedang kosong.
Berdasarkan hasil penelurusan san pemeriksaan ME dan RR di peroleh informasi narkotika tersebut dibeli dari RD seorang tahanan di RutanTanjung Gusta Medan masuk ke Rohil dikirim melalui travel ke Bagan Batu.
"Kedua tersangka dan barang bukti kini di Polsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut," aku AKP Juliandi SH.
ME dan RR masih diperiksa intensif dan dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yan)
Berita Terkait :
- Jelang Musda II LAMR Rohil 19 Maret, Panitia Matangkan Persiapan0
- Polisi Tangkap Ayah Tiri Bejat di Kampar yang Hamili Anak0
- Warga Usir Pencuri Celana Dalam Wanita di Daerah Tampan Pekanbaru0
- 11 Orang Jamaah Calon Haji Kematan Rimba Melintang Rohil Ikuti Manasik Haji0
- Dandim 0321 Rohil Letkol Inf.M.Erfani Resmikan Kampung Pancasila Di Bagan Timur0
_Black11.png)









