- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Polsek Bangko Tangkap Pemilik Ratusan Gram Sabu

Rohil, VokalOnline.Com - Sempat melarikan diri saat akan di tangkap Tim Buser Polsek Bangko, akhirnya dua pengedar sabu berhasil dilumpuhkan dan tertangkap.
Mereka adalah ME (37) dan RR (34) ditangkap di Bagansiapiapi Rohil, Jum'at (11/3/2022) pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus ini petugas menyita 107,26 gram sabu dalam beberapa kemasan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH, membenarkan pengungkapan tersebut.
"Awalnya ada informasi dari masyarakat tentang transaksi sabu, tim opsnal Reskrim Polsek Bangko turun ke TKP melakukan penyelidikan," sebut AKP Juliandi SH, Sabtu (12/3/2022).
"Di TKP di temukan pria sesuai dengan ciri-ciri, sedang di atas sepeda motor, petugas datang, pelaku mencoba melarikan diri namun dihadangi dan tangkap tim opsnal," ucap Juliandi.
"Ketika di geledah ditemukan 1 bungkus plastik hitam didalamnya 1 plastik bening besar berisi sabu laci depan honda beat," ucap juru bicara Polres Rohil AKP Juliandi SH.
"Lalu ME menyebutkan mendapat sabu dari RR,polisi melanjutkan memburu orang tersebut," tambah AKP Juliandi SH.
Drama pencatian RR berlansung dan dalam pengembangan ternyata RR sedang berada di dapur rumahnya namun berusaha lari lewat pintu belakang.
"Tim opsnal Polsek Bangko mengepung dan menangkap RR," ucap Perwira Pertama ini.
Dari RR diamankan barang bukti yang di simpan di samping lemari sebuah koper merk polo di dalam kantong belakangnya, sebungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, diatas tempat tidur ditemukan boneka kuning kombinasi pink putih di dalamnya ada 1 bungkus plastik bening berisikan sabu, di plafon kamar mandi 1 buah dompet berwarna merah hati berisikan 1 timbangan digital hitam merk pocket scale, 1 bungkus plastik bening sedang kosong.
Berdasarkan hasil penelurusan san pemeriksaan ME dan RR di peroleh informasi narkotika tersebut dibeli dari RD seorang tahanan di RutanTanjung Gusta Medan masuk ke Rohil dikirim melalui travel ke Bagan Batu.
"Kedua tersangka dan barang bukti kini di Polsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut," aku AKP Juliandi SH.
ME dan RR masih diperiksa intensif dan dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yan)
Berita Terkait :
- Jelang Musda II LAMR Rohil 19 Maret, Panitia Matangkan Persiapan0
- Polisi Tangkap Ayah Tiri Bejat di Kampar yang Hamili Anak0
- Warga Usir Pencuri Celana Dalam Wanita di Daerah Tampan Pekanbaru0
- 11 Orang Jamaah Calon Haji Kematan Rimba Melintang Rohil Ikuti Manasik Haji0
- Dandim 0321 Rohil Letkol Inf.M.Erfani Resmikan Kampung Pancasila Di Bagan Timur0
_Black11.png)









