- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
PWI Tegaskan Kepatuhan terhadap Kode Etik dan Dukung Kepemimpinan Hendry Ch Bangun

Riau, VokalOnline.Com - PWI menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme melalui penandatanganan Pakta Integritas. Dalam pakta tersebut, anggota PWI menyatakan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), serta seluruh aturan organisasi. Selain itu, PWI juga menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat periode 2023–2028, Hendry Ch Bangun, hasil Kongres Bandung.
Legalitas organisasi PWI secara resmi diakui melalui Surat Keputusan (SK) AHU Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000946.AH.01.48 Tahun 2024. SK ini merupakan dokumen negara yang menetapkan keabsahan PWI beserta susunan pengurusnya, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua Organisasi PWI Riau, Tun Akhyar, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi kembali dengan PWI Pusat untuk mendapatkan pengesahan SK.
“Tentu saja, dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI di tingkat kabupaten dan kota, kami akan menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya, termasuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB) di tingkat kabupaten/kota,” jelas Tun Akhyar.
Ia menambahkan, setelah proses di tingkat kabupaten dan kota selesai, PWI Riau akan melanjutkan dengan pelaksanaan KLB tingkat provinsi.
Berita Terkait :
_Black11.png)









