- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
Rakor GTRA Sukseskan Reforma Agraria di Kabupaten Siak

Siak, VokalOnline.Com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) awal penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Tahun 2024, diruang rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (4/6/2024).

"Saya harap melalui rakor awal ini, diharapkan dapat menampung aspirasi dan saran dari berbagai pihak untuk mewujudkan dan sukseskan Reforma Agraria Kabupaten Siak,” kata Arfan.
Menurutnya, jika ada kendala di lapangan terkait data dan kendala di lapangan mari bersama-sama mencari solusi dan jalan keluarnya.
“Jika nanti ada kendala mari kita bersama-sama cari solusi, yang kita harapkan program Reforma Agraria Kabupaten Siak berjalan sukses,”pintanya.
Ia juga berharap, apa yang telah dilakukan Pemkab Siap bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Siak adalah hal yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Karena banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat terkait permasalahan pertanahan," sebutnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak,Tarbarita Simorangkir menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria merujuk pada Perpres 62 Tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penataan aset dan penataan akses.
Aset yang dimaksud berupa pemilikan,penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah, sedangkan penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain.
Kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah yang disebut juga pemberdayaan masyarakat.
"Rakor awal GTRA ini merupakan bagian dari tahapan GTRA dengan tujuan terbentuknya Kampung Reforma Agraria,” kata Tarbarita.
Ia menambahkan, out put yang ingin di capai dari rapat koordinasi awal ini untuk menentukan potensi TORA yang akan dilakukan untuk di tahun2025 mendatang, menentukan narasumber untuk kegiatan rapat Koordinasi GTRA serta penentuan lokasi kampung reforma agraria.
"Setelah rakor awal GTRA ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi GTRA yang akan membahas lebih lanjut terkait pilot project kampung reforma agraria Kabupaten Siak,” pungkasnya.
Berita Terkait :
_Black11.png)









