- Bawa Sabu 23,51 Gram, Pemuda Asal Bukit Lingkar Ditangkap Polsek Batang Cenaku
- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri

Sungai Mandau, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Siak kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Mandau.
Sertifikat tersebut diserahkan Bupati Siak Alfedri di Masjid Nurul Hikmah, Kampung Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau, Selasa, (26/3/2024).
"Alhamdulillah, hari ini kami bersama kepala BPN kabupaten Siak kembali menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Sungai Mandau, tentu sertifikat tanah ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu, ” ujar Alfedri.
Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bukti legalitas atas kepemilikan tanah dan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan BPN Kabupaten Siak untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti dan komitmen Pemerintah Daerah dan BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat,” sebut Alfedri .
Alfedri mengatakan sertifikat yang diserahkan kali ini sebanyak 348 persil untuk masyarakat di 4 (empat) kampung yang ada di kecamatan Sungai Mandau, yaitu Muara Bungkal, Muara Kelantan, Sungai Selodang dan Olak.
Menurutnya, ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta mendorong upaya pembangunan yang berkelanjutan.
"Saya berharap sertifikat ini bukan hanya sebagai bukti kepemilikan tapi juga menjadi aset yang bernilai ekonomis dalam perjuangan kita untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Berita Terkait :
_Black11.png)









