- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Sikat Uang Ratusan Juta, Modus Baru Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Rohil
Anak Korban Dijanjikan Lulus Tes Masuk Polri

Ilustrasi
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Rokan hilir (Rohil) berinisial Bripka D, diduga melakukan penipuan. Dengan iming iming anak korban diurus untuk lolos menjadi anggota Polri tahun 2021, akhirnya korban menyerahkan uang ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi dari korban, kejadian tersebut dialami Ibrahim warga Rohil yang menjadi korban penipuan oknum polisi Bripka D, dimana korban terbuai bujuk rayu. Bripka D berjanji kepada korban membantu anak korban lulus jadi anggota Polri ketika tes tahun 2021 lalu.
"Anak saya hanya dibawa ke Polres Rohil, ukur tinggi badan, setelah itu tak tau lagi apa yang dibantu oleh Bripka D saat anak saya ikut tes jadi polisi tahun 2021. Yang jelas anak saya tidak lulus jadi polisi," kata Ibrahim.
Ibrahim juga mengatakan, urusan pembiayaan yang dijanjikan oleh Bripka D untuk anaknya lulus menjadi anggota Polri seluruhnya harus dibayar Rp150 juta, namun dirinya baru menyerahkan uang Rp100 juta dan ada Rp10 juta Bripka D minjam uang kepada abang korban dengan alasan Bripka D juga untuk bantu anak korban jadi polisi.
"Saat tes pertama tahun 2021, tinggi badan anak saya 163 cm dan dinyatakan tidak lulus, uang tidak dikembalikan Bripka D, padahal Bripka D janji mengembalikan uang saya secara utuh jika anak saya tidak lulus," kata Ibrahim dengan nada kesal.
Kemudian, Bripka D kembali menawarkan agar anak korban ikut tes tahun 2022 dan mengikuti kembali Okido di Pekanbaru dengan biaya tambahan dibayar Rp800 ribu per-bulan selama 3 bulan dapat sertifikat.
"Setelah ada sertifikat Okido, anak saya kembali tes masuk anggota Polri tapi tidak lulus dan uang yang diambil Bripka D juga tak kunjung dikembalikan," kata Ibrahim.
Ibrahim, juga menjelaskan tentang pengakuan Bripka D kepada dirinya pakai perjanjian, seluruh uang yang sudah diambil Bripka D mau dikembalikan tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Bahkan Bripka D mengatakan uang Rp100 juta tersebut sudah diberikan kepada orang orang tertentu termasuk sertifikat Okido.
"Ikut Okido 3 bulan saya sudah bayar, kalau uang saya tidak dibayar oleh Bripka D, saya akan langsung mendatangi Kapolda Riau untuk meminta bantuan uang saya kembali, sebab ketika ukur tinggi badan Bripka D sudah tau anak saya tidak cukup tinggi, kenapa uang saya diminta juga" jelasnya seraya mengatakan janji Bripka D "Kalau anak tidak lulus jadi polisi, uang dikembalikan utuh,". **Vol-Cr
Berita Terkait :
- DMDI Riau Akan Dikunjungi Delegasi Universitas Malaka,Ini Perguruan Tingggi Yang Dikunjungi0
- Diduga Kembali Lakukan Pencurian, Oknum Pengacara Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu 0
- Tanah Diserobot, Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan SPGR Tanpa Tandatangan Petugas Peninjau Lokasi0
- Asmar Bertameng Pengacara, Kuasai Kaplingan Kebun PT TPS Dengan Cara Peremanismen di Inhu0
- Pemrov Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak 2023 Mulai 1 Februari0
_Black11.png)









