- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
Sita Tanah Rp7,8 M, Polisi Khawatir Indra Kenz Alihkan Aset

Bareskrim Polri menyita tanah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Jakarta, VokalOnline.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita tanah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan pihaknya menyita aset tersebut karena khawatir Indra mengalihkan aset senilai Rp7,8 miliar.
"Jadi sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta kepada wartawan, Jumat (18/3). dilansir dari cnn indoensia. Karta menyatakan Indra masih menutupi aset-asetnya kepada penyidik Bareskrim. Menurutnya, Indra tak kooperatif selama proses hukum ini.
Karta menyebut tanah kosong yang ada di salah satu klaster mewah di Tangerang itu pun ditemukan berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau tepatnya kita menelusuri. Jadi memang menelusuri TPPU kalau masih atas nama dia masih kejahatan," ujarnya. dilansir dari cnn indonesia.
Sebagai informasi, polisi menduga bahwa Indra Kenz memiliki tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang dan aset-aset miliknya.
Polisi baru menemukan uang sebesar Rp1,8 miliar dari rekening Indra. Sementara sejumlah aset rumah di Sumatera Utara serta kendaraan Indra telah disita penyidik.**vol/jn
Berita Terkait :
- Pangdam Sriwijaya Lepas 400 Prajurit TNI Disebar di 17 Kabupaten Papua0
- Ratusan Warga Kendal Berebut Vaksin Demi Dapat Minyak Goreng Gratis0
- Peristiwa Duel Mau Di Bagan Batu Rohil,Pelaku Diperiksa Intensif Oleh Satuan Reskrim Polres Rohil0
- Protes Toa Musala, Warga Sempat Ribut di Jalan Pemuda Pekanbaru0
- Jaksa Terus Lengkapi Berkas Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang0
_Black11.png)









