- Bukan Sekadar Bela Diri, SMP SR 3 Pekanbaru Tanamkan Disiplin dan Sportivitas
- JADWAL BERUBAH! Karate Kid 3 Riau Open 2026 Resmi Digelar 3-4 Oktober di Gelanggang Remaja Pekanbaru
- Bawa 10 Atlet Bertanding, Dojo Pasir Putih Targetkan Juara di Kejuaraan Karate Kid 3 Pekanbaru
- Tambang Batu Bara PT Era Perkasa Mining di Inhu Disorot, Lokasi Aktivitas Diduga Berbeda dengan IUP
- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
Sita Tanah Rp7,8 M, Polisi Khawatir Indra Kenz Alihkan Aset

Bareskrim Polri menyita tanah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Jakarta, VokalOnline.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita tanah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan pihaknya menyita aset tersebut karena khawatir Indra mengalihkan aset senilai Rp7,8 miliar.
"Jadi sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta kepada wartawan, Jumat (18/3). dilansir dari cnn indoensia. Karta menyatakan Indra masih menutupi aset-asetnya kepada penyidik Bareskrim. Menurutnya, Indra tak kooperatif selama proses hukum ini.
Karta menyebut tanah kosong yang ada di salah satu klaster mewah di Tangerang itu pun ditemukan berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau tepatnya kita menelusuri. Jadi memang menelusuri TPPU kalau masih atas nama dia masih kejahatan," ujarnya. dilansir dari cnn indonesia.
Sebagai informasi, polisi menduga bahwa Indra Kenz memiliki tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang dan aset-aset miliknya.
Polisi baru menemukan uang sebesar Rp1,8 miliar dari rekening Indra. Sementara sejumlah aset rumah di Sumatera Utara serta kendaraan Indra telah disita penyidik.**vol/jn
Berita Terkait :
- Pangdam Sriwijaya Lepas 400 Prajurit TNI Disebar di 17 Kabupaten Papua0
- Ratusan Warga Kendal Berebut Vaksin Demi Dapat Minyak Goreng Gratis0
- Peristiwa Duel Mau Di Bagan Batu Rohil,Pelaku Diperiksa Intensif Oleh Satuan Reskrim Polres Rohil0
- Protes Toa Musala, Warga Sempat Ribut di Jalan Pemuda Pekanbaru0
- Jaksa Terus Lengkapi Berkas Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang0
_Black11.png)









