- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Sita Tanah Rp7,8 M, Polisi Khawatir Indra Kenz Alihkan Aset

Bareskrim Polri menyita tanah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Jakarta, VokalOnline.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita tanah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan pihaknya menyita aset tersebut karena khawatir Indra mengalihkan aset senilai Rp7,8 miliar.
"Jadi sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta kepada wartawan, Jumat (18/3). dilansir dari cnn indoensia. Karta menyatakan Indra masih menutupi aset-asetnya kepada penyidik Bareskrim. Menurutnya, Indra tak kooperatif selama proses hukum ini.
Karta menyebut tanah kosong yang ada di salah satu klaster mewah di Tangerang itu pun ditemukan berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau tepatnya kita menelusuri. Jadi memang menelusuri TPPU kalau masih atas nama dia masih kejahatan," ujarnya. dilansir dari cnn indonesia.
Sebagai informasi, polisi menduga bahwa Indra Kenz memiliki tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang dan aset-aset miliknya.
Polisi baru menemukan uang sebesar Rp1,8 miliar dari rekening Indra. Sementara sejumlah aset rumah di Sumatera Utara serta kendaraan Indra telah disita penyidik.**vol/jn
Berita Terkait :
- Pangdam Sriwijaya Lepas 400 Prajurit TNI Disebar di 17 Kabupaten Papua0
- Ratusan Warga Kendal Berebut Vaksin Demi Dapat Minyak Goreng Gratis0
- Peristiwa Duel Mau Di Bagan Batu Rohil,Pelaku Diperiksa Intensif Oleh Satuan Reskrim Polres Rohil0
- Protes Toa Musala, Warga Sempat Ribut di Jalan Pemuda Pekanbaru0
- Jaksa Terus Lengkapi Berkas Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang0
_Black11.png)









