- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Soal Aturan Baju Adat Jadi Seragam Sekolah Disdik Pekanbaru Sebut Sudah Lama Diterapkan

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan aturan terbaru seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMA.
Aturan seragam ini termasuk soal baju adat yang dikenakan siswa saat hari atau acara adat tertentu.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Menanggapi hal ini, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan jika aturan pemakaian baju adat sebenarnya sudah diterapkan sejak lama di Kota Pekanbaru.
"Setiap Jumat para peserta didik di SD maupun SMP mengenakan busana khas Melayu. Aturan pemakaian baju Melayu ini memang sudah lama ya kalau di Pekanbaru, tapi kalau daerah lain tentu kita tidak tahu," ujar Muzailis Senin (17/10/2022).
"Jadi memang bukan aturan barulah ini bagi Pekanbaru kan, dalam satu Minggu itu peserta didik pasti ada memakai baju adat," imbuhnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya sudah menetapkan pemakaian baju adat Melayu Riau itu dipakai hari Jumat, baik oleh siswa maupun ASN dan pegawai di Kota Pekanbaru.
"Tapi nanti kalau memang ada arahan baru dari pemerintah kota tentang aturan itu akan kita ikuti kok. Namun sampai saat ini kita memang belum dapat surat resmi terkait aturan terbaru itu," pungkasnya. (***)
Berita Terkait :
- Gubernur Riau dan Tokok-tokoh Riau Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 0
- Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0313/KPR Pasang Gorong-Gorong Secara Manual0
- Masyarakat Bawakan Minuman Es Teh Untuk Satgas TMMD Ke 115 Kodim 0313/KPR0
- Ketua FPII : Proses Pelaku Dengan Proses Hukum Yang Berkeadilan.0
- Jampidum Hentikan Perkara Laka Lantas yang Diajukan Kejati Riau0
_Black11.png)








