- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
Surabaya Kembali Buka PTM 100 Persen Mulai Hari Ini

Pemkot) Surabaya kembali membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dari jenjang PAUD hingga SMP mulai hari ini, Senin (28/3). Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Surabaya, VokalOnline.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dari jenjang PAUD hingga SMP mulai hari ini, Senin (28/3). Berdasarkan asesmen pemerintah pusat, Surabaya kini berstatus PPKM Level 1.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan PTM 100 persen pada jenjang PAUD, SD dan SMP ini wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, para siswa pun wajib mendapatkan persetujuan oleh orang tua atau wali murid.
"Bismillah kita akan menggelar PTM 100 persen dan tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama," kata Eri. dilansir dari cnn indonesia. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga sudah menindaklanjuti Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 421/8231/436.7.1/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Tatap Muka.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan dalam aturan itu, pembelajaran dilakukan setiap hari. Kemudian jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Peserta didik yang mengikuti PTM juga harus mendapatkan izin dari orang tua. Selanjutnya, lama belajar paling lama enam jam pelajaran per hari. Terakhir satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
"Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari," ujarnya.
Mega, salah satu wali murid siswa SD di Surabaya mengatakan mendukung dimulainya kembali PTM 100 persen asal sekolah bisa tegas menerapkan protokol kesehatan.
"Ya enggak apa-apa [PTM 100 persen], asal sekolah benar-benar bisa menjalankan protokol kesehatan, karena kita enggak mau anak-anak jadi korban," ucapnya.**vol/jn
Berita Terkait :
- Polisi Sebar 7 Kamera Intai Mobil Melesat 120 Km/Jam di Tol0
- Dukungan Jokowi Lanjutkan Tiga Periode Menggema di Pekanbaru0
- Adakah Solusi Permanen Banjir Bekasi?0
- Dea Onlyfans Ditangkap Bukan Karena Viral di Siniar Deddy Corbuzier0
- Total Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Lampaui Delta0
_Black11.png)









