- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Surabaya Kembali Buka PTM 100 Persen Mulai Hari Ini

Pemkot) Surabaya kembali membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dari jenjang PAUD hingga SMP mulai hari ini, Senin (28/3). Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Surabaya, VokalOnline.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dari jenjang PAUD hingga SMP mulai hari ini, Senin (28/3). Berdasarkan asesmen pemerintah pusat, Surabaya kini berstatus PPKM Level 1.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan PTM 100 persen pada jenjang PAUD, SD dan SMP ini wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, para siswa pun wajib mendapatkan persetujuan oleh orang tua atau wali murid.
"Bismillah kita akan menggelar PTM 100 persen dan tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama," kata Eri. dilansir dari cnn indonesia. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga sudah menindaklanjuti Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 421/8231/436.7.1/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Tatap Muka.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan dalam aturan itu, pembelajaran dilakukan setiap hari. Kemudian jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Peserta didik yang mengikuti PTM juga harus mendapatkan izin dari orang tua. Selanjutnya, lama belajar paling lama enam jam pelajaran per hari. Terakhir satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
"Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari," ujarnya.
Mega, salah satu wali murid siswa SD di Surabaya mengatakan mendukung dimulainya kembali PTM 100 persen asal sekolah bisa tegas menerapkan protokol kesehatan.
"Ya enggak apa-apa [PTM 100 persen], asal sekolah benar-benar bisa menjalankan protokol kesehatan, karena kita enggak mau anak-anak jadi korban," ucapnya.**vol/jn
Berita Terkait :
- Polisi Sebar 7 Kamera Intai Mobil Melesat 120 Km/Jam di Tol0
- Dukungan Jokowi Lanjutkan Tiga Periode Menggema di Pekanbaru0
- Adakah Solusi Permanen Banjir Bekasi?0
- Dea Onlyfans Ditangkap Bukan Karena Viral di Siniar Deddy Corbuzier0
- Total Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Lampaui Delta0
_Black11.png)









