- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Tak Ada Kerja Dua Lelaki Curi Tangga,Kejadianya Di Panipahan, Satu Pelaku Anak Dibawah Umur

Panipahan, VokalOnline.Com - Akibat bekat curi tangga milik Pekong,KR alias I ( 29) warga Jalan Masjid Raya Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Rohil, dan seorang anak dibawah umur diiringkus Tim Opsnal Polsek Panipahan, Selasa (4//4/2023) kemaren.
Keduanya diringkus atas laporan yang dibuat Agus Salim (38),Ketua Panitia pembangunan Pekong setempat.
Dimana aksi pencurian tangga aluminium terekam CCTV di pekarangan Pekong Pajak Jalan bijaksana Panipahan . Selasa ( 4/4 2023) Pukul 02.16 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Jumat (7/4/2023) membenarkan adanya laporan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Polsek Panipahan.
Terkuaknya kasus pencurian ini diawali bekerja Pekong akan menggunakan tangga aluminium,tetapi tangga sudah raib dari tempatnya.
" Kemudian saksi Yucan penjaga Pekong mengecek cctv, terekam 2 laki-laki sedang mengambil tangga di pekarangan pekong pajak tersebut, " Jelas Juluandi SH.
" Kemudian Pengurus pekong membuat laporan di Polsek Panipahan,atas kejadian pelapor mengalami kerugian 4.600.000 rupiah, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
Akhirnya Tim opsnal memukan seorang along-along yang akan membeli barang rongsongan dati tersangka KR alias I disimpan dalam goni putih merupakan potongan tangga aluminium.
KR alias I, along-along barang rongsokan lalu diamankan dan terkuak puls seorang tersangka lainnya madihnusia anak 17 tahun diamankan di Polsek Pamipahan.
Selain arang bukti 1 buah tangga yang sudah dipotong 1 helai baju kaos pink, 1 helai sebo hitam,1 helai jaket sweater hitamdiamankan dan Keduanya disangkakan melanggaran Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 Dan Ke-4 K.U.H.Pidana. (Hy)
Berita Terkait :
- Suwarno Dilantik Jadi Camat Palika Gantikan Budi Irawan,Ini Harapan Warga Panipahan0
- Ramadan Berkah, Kapolsek Merbau Berbagi Takjil0
- Bupati kepulauan Meranti di tangkap OTT, Mohd Ilham : Kami minta ini di tuntaskan0
- Kapolsek Merbau Ulurkan Bantuan kepada Keluarga Balita Stunting0
- HM Adil dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK, Kantor Bupati Meranti dan Rumah Dinas Disegel 0
_Black11.png)









