- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, di PN Jaksel.

Rekan Satu Angkatan Richard Eliezer Jejali Ruang Sidang Jelang Pleidoi
Jakarta, VokalOnline.Com -- Puluhan rekan sejawat Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dari kesatuan Brigade Mobile (Brimob) memberikan dukungan jelang sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
mereka tampak mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan punggung 'XLVI Watukosek 2019'. Mereka telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi.
Dukungan yang diberikan tak hanya dari kehadiran mereka di ruang sidang, tetapi juga melalui karangan bunga berukuran besar yang terpasang di depan pengadilan
Tampak mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan punggung 'XLVI Watukosek 2019'. Mereka telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi.
Dukungan yang diberikan tak hanya dari kehadiran mereka di ruang sidang, tetapi juga melalui karangan bunga berukuran besar yang terpasang di depan pengadilan.
Karangan bunga itu bertuliskan kutipan dari Jenderal Hoegeng Imam Santoso yang berbunyi, 'selesaikan tugas dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam'.
Di bawahnya tertulis 'Bharapana 46 Korps Brimob Polri' yang merupakan nama angkatan Bharada E di kesatuan Brimob untuk angkatan 2019.
Salah satu teman Bharada E, Muhammad Iqbal Fauzi, mengatakan kehadiran mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kandukungan kepada Bharada E agar dibebaskan dari tuntutan pidana 12 tahun penjara. Ia berharap Bharada E dapat kembali bergabung di kesatuan Brimob.
"Kami letting (angkatan) Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad untuk bebaskan. Kalau bisa gabung lagi bersama kita," ujar Iqbal kepada wartawan.
Iqbal mengatakan ia datang bersama 30 hingga 40 orang dari kesatuan Brimob. Menurutnya, Bharada E sudah seperti saudara.
"Saya menganggap saudara, saya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng. Menurut saya tidak pantas dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya masa kejujuran tidak ada ada harganya," ujarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman pidana 12 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Menurut jaksa, sikap kooperatif Bharada E dengan membongkar kasus ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan pidana. Terlebih, tindak pidana ini telah merampas nyawa orang lain yakni Brigadir J.
Tuntutan itu lebih tinggi dari Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Jaksa menuntut ketiganya agar dihukum pidana delapan tahun penjara.
Sementara untuk Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup lantaran dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.
Kelimanya dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **Syafira
Berita Terkait :
- Ayah Yosua Respons Sambo Ngotot Putri Diperkosa: Bukti Visum Tak Ada0
- Cerita Ferdy Sambo Ganti Judul Pembelaan dan Ratapi Nasib di Penjara0
- Ikut Simulasi Perang, Puan Perempuan Pertama Warga Kehormatan Marinir0
- Besok H.Fauzi Efrizal.S.Sos.Msi Dilantik Jadi Setda Rohil0
- Venna Melinda Jalani Terapi Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan 0
_Black11.png)









