- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
Tidak Boleh Beroperasi, Ketua DPRD Pelalawan Dukung Penuh Pencabutan HGU PT.TUM

Pelalawan, VokalOnline.Com - Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH MH mendukung penuh pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM)H. Hal itu disampaikan langsung kepada Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) ketika menggelar pertemuan pada Senin pagi (08/08/2022).
"DPRD Pelalawan mendukung penuh agar HGU PT. TUM dicabut, karena dari segi fisik tanah mereka tidak boleh beroperasi. Pasalnya, HGU PT.TUM berada pada areal gambut,"jelasnya ketika menggelar pertemuan diruangannya bersama (FM-PPM), Senin (08/08/2022).
Dari segi administrasi, Baharuddin, SH MH DPRD Pelalawan juga akan mengawal pemerintah kabupaten Pelalawan agar tidak menerbitkan izin baru untuk PT. TUM.
"Kita ketahui PT. TUM ini tidak mempunyai AMDAL, IUP-B, dan izin lainnya. Kita disini berkomitmen kepada masyarakat Kuala Kampar dalam pencabutan HGU PT.TUM oleh BPN. DPRD Pelalawan akan mengawalnya sampai selesai hingga HGU sah dicabut," terangnya.
Lanjut Baharuddin, SH, MH, DPRD Pelalawan akan mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat yang ditujukan kepada Kementrian ATR/BPN, Komisi IV DPR RI, dan Presiden Joko Widodo.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat dalam rangka pencabutan HGU PT. TUM, artinya DPRD Pelalawan juga serius dalam menangani permasalahan ini,"ujarnya.
Ditempat yang sama Koodinator FM-PPM yang juga tokoh masyarakat Kuala Kampar Kazzaini KS menyampaikan sangat mengampresiasi Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH, MH atas dukungannya dalam pencabutan HGU PT. TUM.
"Kami berterima kasih DPRD Pelalawan sudah mendukung agar HGU PT.TUM segera dicabut, untuk diketahui Pulau Mendol itu tidak layak dibuat perkebunan kelapa sawit, hal itu dikarenakan hampir sembilan puluh persen HGU PT.TUM itu adalah kawasan kubah gambut, faktor ekologisnya sangat tidak bagus jika ada tanaman kelapa sawit,"sampai Kazzaini KS.
Selanjutnya tokoh masyarakat Kuala Kampar M. Nasir Penyalai menyebutkan hari ini masyarakat Penyalai Kuala Kampar secara menyeluruh menolak keberadaan PT. TUM beroperasi di Pulau Mendul Kuala Kampar.
"Masyarakat sampai hari solid menolak keberadaan PT.TUM, kita juga mengapresasi langkah DPRD Pelalawan ikut serta dalam pencabutan HGU nya, ditambah lagi PT. TUM tidak mempunyai izin yang lengkap, hal itu difaktorkan karena areal HGU PT.TUM berada pada kawasan gambut, kami berharap serta dukungan dari semua pihak BPN segera melakukan proses pencabutan HGU PT.TUM ini," pungkasnya. **Fira
Berita Terkait :
- Bandar Narkoba Dan Kaki Ditangkap Polisi Di Ukui0
- Miliki 0,28 gram Sabu, IW Digelandang Polisi ke Mapolres Pelalawan0
- Bupati Dan Wabup Siap Hadir Dan Sukseskan PWI Pelalawan Di Sumbar0
- IMK Pelalawan Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban Sebanyak Empat Ekor0
- Kepala Kejati Riau Resmikan Rumah Adhyaksa Seiya Sekata0
_Black11.png)








