- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat

Siak, VokalOnline.Com - Wakil Bupati Siak, Husni Merza, berterimkasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Siak atas kerjasama dan sinergi yang telah terbangun serta pelaksanaan program TORA di kabupaten Siak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat. Kami mengucapkan terimkasih kepada BPN, kami berharap program ini dapat berjalan lancar, tanpa hambatan, dan mencapai hasil yang optimal serta tepat sasaran,” ujarnya, di kantor penghulu Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak. Senin (22/4/2024).
Husni menjelaskan dalam lima tahun terakhir telah terlaksana penerbitan sertifikat tanah sebanyak 13.036 bidang dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di mulai dari tahun 2018 hingga 2023. Di antaranya, terdapat 1.043 sertifikat bidang tanah untuk masyarakat Kampung Merempan Hulu.
“Kami berharap para penerima sertifikat dapat menjaga sebaik baiknya, dan jangan digunakan hal hal yg sifatnya konsumtif namun gunakan lah atau manfaatkan lah sesuai dengan kebutuhan yang bersifat produktifitas” tambahnya.
Kepala BPN Siak, Tarbarita Simorangkir, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023, yang menekankan pada pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara Kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan badan usaha, serta masyarakat setempat.
“Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses," sabutnya.
Lnjutnya, gerakan ini juga bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, serta mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota Indonesia.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 serta dilakukan seremonial vaksinasi ternak sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan pertanian di daerah.
Berita Terkait :
_Black11.png)









