- Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Ji
- Zulpen Akan Laporkan Rudi Walker Purba, Nilai Narasi yang Disebarkan Bersifat Provokatif
- Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
- Bhabinkamtibmas Kayu Raja Turun ke Kandang, Polri Kawal Ketahanan Pangan Keritang
- Polsek Keritang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Ikan Lele
- Diduga Akibat Truk ODOL, Warga dan AMPAK Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Rawa
- Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester I Tahun 2026
- Bupati Suhardiman Amby Resmi Tutup Festival Pacu Jalur Rayon I Inuman 2026
- Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
- Ketua Masjid Arafah Ahmad Dahlan Laksanakan Menyambut 1 Muharom 1448 H
Wanita Muda diTangkap Satres Narkoba Polres Kampar, Memiliki Daun Ganja Kering 6,5 kilo

Foto Tersangka WNM Simpang Duan Ganja 6,5 kilo di Rumahnya
TAPUNG HULU,VokalOnline.Com- Keseriusan dari Satresnarkoba Polres Kampar untuk membasmi Narkotika di wilayah Hukum Polres Kampar.
Berhasil meringkus 6,5 Kilogram Narkotika jenis daun ganja kering dan seorang wanita muda pemiliknya.
Penangkapan seorang wanita muda ini sekira pukul 18.30 WIB Dusun I, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/09/2022).
Pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial DS (30) tahun warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung, Hulu Kabupaten Kampar.
Dari hasil penggeledahan rumahnya Satresnarkoba, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 paket besar diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning.
Dan 29 paket sedang diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna Coklat.
Juga ditambah 27 paket kecil diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna Coklat.
Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di Dusun I, Desa Suka Ramai.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan seorang wanita yang berinisial DS di depan rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan. Dan temukanlah sejumlah barang haram tersebut.
"Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH.
Ditambah Kasat, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif, "kita sedang periksa pelaku dan berharap bisa kita tangkap Bandar lainnya,harap Afrinaldi.***Vol3.
Berita Terkait :
- Petani Kop IB Desa Terantang Salup dan Apresiasi, Kepada Didik Priyo Sambodo Kapolres Kampar 0
- Ini Lah Hasil Mediasi Forkopimda Penyelesaian Koperasi Desa Terantang 0
- Polri: Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra Bagian Materi Timsus0
- AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi Satu Tahun Terkait Kasus Brigadir J0
- Berkas Perkara Korupsi Mantan Wali Kota Ambon Dilimpahkan Pengadilan0
_Black11.png)









