- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
Wanita Muda diTangkap Satres Narkoba Polres Kampar, Memiliki Daun Ganja Kering 6,5 kilo

Foto Tersangka WNM Simpang Duan Ganja 6,5 kilo di Rumahnya
TAPUNG HULU,VokalOnline.Com- Keseriusan dari Satresnarkoba Polres Kampar untuk membasmi Narkotika di wilayah Hukum Polres Kampar.
Berhasil meringkus 6,5 Kilogram Narkotika jenis daun ganja kering dan seorang wanita muda pemiliknya.
Penangkapan seorang wanita muda ini sekira pukul 18.30 WIB Dusun I, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/09/2022).
Pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial DS (30) tahun warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung, Hulu Kabupaten Kampar.
Dari hasil penggeledahan rumahnya Satresnarkoba, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 paket besar diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning.
Dan 29 paket sedang diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna Coklat.
Juga ditambah 27 paket kecil diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna Coklat.
Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di Dusun I, Desa Suka Ramai.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan seorang wanita yang berinisial DS di depan rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan. Dan temukanlah sejumlah barang haram tersebut.
"Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH.
Ditambah Kasat, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif, "kita sedang periksa pelaku dan berharap bisa kita tangkap Bandar lainnya,harap Afrinaldi.***Vol3.
Berita Terkait :
- Petani Kop IB Desa Terantang Salup dan Apresiasi, Kepada Didik Priyo Sambodo Kapolres Kampar 0
- Ini Lah Hasil Mediasi Forkopimda Penyelesaian Koperasi Desa Terantang 0
- Polri: Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra Bagian Materi Timsus0
- AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi Satu Tahun Terkait Kasus Brigadir J0
- Berkas Perkara Korupsi Mantan Wali Kota Ambon Dilimpahkan Pengadilan0
_Black11.png)









