- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Warga Kampung Melati Rohil Terciduk Ulah Sabu

Rohil, VokalOnline.Com - Karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, RH (38) warga Kampung Melati Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil diringkus Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir, Senin(28/3/2022) lalu. Dari tangan RH (38) diamankan barang bukti butir kristal sabu seberat 0.19 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Kamis (31/3/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.
" Awalnya ada informasi dari masyarakat di Kelurahan Melayu Besar Tanah Putih Tanjung Melawan sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Karena Sitkamtibmas menjelang Rhamadhan melalui pelaksanaan KRYD, Kasat Reser Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, SH, MH menindaklanjuti informasi tersebut, "ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
" Tim Opsnal dipimpin Kanit 2, Ipda Bonni Sagala, SH untuk kelapangan di seputaran wilayah Kelurahan Melayu Besar, "imbuh Juliandi SH. AiP Juliandi SH menyebutkan hasilnya Senin (28/3/2022) Jam 19.00 WIB di Pinggir Jalan Tobe Melayu Besar Tim Opsnal menangkap dan mengamankan RH.
Dari tangan RH diamankan barang bukti 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 juga ditemukan 1 unit handphone miliknya dan langsung dibawa untuk proses penyidikan. (Yan)
Berita Terkait :
- Petani di Bagan Batu Nyambi Jual Sabu, Akhirnya Ditangkap Polisi0
- Bripka Marzuki Malis Dapat Piagam Penghargaan Dari Kasat Samapta 0
- Bebas, Syafri Harto Ingin Pulang Kampung Minta Maaf ke Orang Tua0
- Penyidik KPK Jemput Paksa Annas Maamun di Pekanbaru0
- Bank BJB Apresiasi dan Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan SPK Fiktif Debitur0
_Black11.png)









