- Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
- Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas
- Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
- Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Rayakan dengan Putaran Gasing dan Tawa Warga
- Aspirasi Guru Inhu Terkait Libur Semester Direspons Baik Pemerintah Daerah
- Kisah Kasih Bhayangkara ke-80 di Aula Polres Inhil
- 200 Karateka Inkanas Pekanbaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kyu Semester I 2026
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan
- Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhil Berlangsung Meriah
APA 'Sosok Pembisik' Bakal Dikonfrontasi dengan Mario Dandy

Perempuan berinisial APA yang disebut sebagai 'pembisik' di balik penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora rencananya bakal dikonfrontasi dengan Mario Dandy Satriyo cs
Jakarta, VokalOnline.Com -- Perempuan berinisial APA yang disebut sebagai 'pembisik' di balik penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora rencananya bakal dikonfrontasi dengan Mario Dandy Satriyo cs.Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum bisa memastikan kapan konfrontasi akan dilakukan."Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka," kata Hengki dalam konferensi pers, Rabu (8/3).Sejauh ini, kata Hengki, APA sudah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Namun ia belum mau berbicara banyak soal dugaan keterlibatan APA dalam kasus ini."Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum," ujarnya.Sebelumnya, polisi menyebut perempuan berinisial APA adalah sosok pembisik Mario. Ia disebut mengadukan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG."Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2).Informasi yang disampaikan oleh APA itu kemudian dikonfirmasi oleh Mario kepada perempuan berinisial AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan. Hal ini yang diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap David.Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. AG pun telah ditahan di ruang anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). **Syafira
Berita Terkait :
- Polisi Tahan AG di Kasus David usai Pemeriksaan Selama 6 Jam0
- Kelompok Egianus Kogoya Sengaja Berpencar untuk Kelabui TNI-Polri0
- Bandara Bilorai Intan Jaya Kembali Dibuka usai Ditembaki KKB0
- Ketua Panpel Arema Jalani Sidang Vonis Kanjuruhan Hari Ini0
- Polisi Bicara Kemungkinan Perpanjangan Penahanan AG Pacar Mario0
_Black11.png)









