- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Ayah di Pekanbaru Minta Polisi Penjarakan Anaknya Sendiri, Ini Alasannya

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Ketergantungan narkoba membuat pemuda berumur 27 tahun berinisial AI mencuri sepeda motor dan telepon ayah kandungnya. Hasil curian itu sudah dijual tersangka ke berbagai toko besi tua yang diduga hasilnya untuk membeli narkoba.
Selain sepeda motor, tersangka juga mempreteli mesin dan mencopot ban sepeda motor milik saudaranya sendiri. Dari perbuatannya ini, pihak keluarga mengaku rugi jutaan rupiah.
Karena sudah sering dilakukan, ayah pelaku yang menjadi korban melapor ke Polsek Lima Puluh. Kasus ayah kandung polisikan anak ini sudah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK melalui Kapolsek Lima Puluh Komisaris Dany Andika Karya Gita menyebut tersangka sudah ditangkap beberapa bulan setelah kejadian.
"Yang melapor ayahnya sendiri karena sudah sering terjadi, ayah korban mengalami kerugian Rp8 juta," kata Dany, Jum'at petang, 15 April 2022.
Dany menjelaskan, pencurian dalam keluarga ini terjadi pada Februari lalu. Saat itu, saudara pelaku terbangun dari tidur dan berniat menghidupkan sepeda motor. Ternyata sepeda motor tersebut tidak bisa hidup.
"Ayah pelaku mengecek, ternyata sepeda motor sudah dipotong kabelnya ke mesin," kata Dany.
Selanjutnya, adik pelaku yang lain menyatakan telepon genggamnya sudah hilang. Sang ayah lalu mengecek ke garasi sepeda motor dan menemukan satu sebuah motor sudah dipreteli mesin atau tinggal kerangka saja.
"Ada juga sepeda motor yang bannya sudah dicopot serta alat lainnya," jelas Dany.
Sang ayah juga tidak menemukan satu sepeda motor karena dibawa kabur oleh pelaku. Korban lalu melapor ke Polsek supaya kepolisian menangkap anaknya itu.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku tertangkap pada April ini," kata Dany.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menjual murah hasil jarahan di rumahnya sendiri. Diduga pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
"Hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, tapi katanya nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Dany. ***
Berita Terkait :
- Manusia Masuk Habitatnya, Harimau Harus Diusir dari Rumahnya0
- Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah0
- Yusuf Daeng: Samsuarni Kalahkan Pemprov Riau Sampai MA Gugatan 3,8 haktar Tanah Stadion Utama Riau 0
- Hadiah Untuk Masyarakat Riau, Gubri Borong Anugerah Adinata Syari\'ah 20220
- Terkait Aset Tanah Pemrov, Petugas Ukur BPN Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi0
_Black11.png)









