- Tambang Batu Bara PT Era Perkasa Mining di Inhu Disorot, Lokasi Aktivitas Diduga Berbeda dengan IUP
- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
Ayah di Pekanbaru Minta Polisi Penjarakan Anaknya Sendiri, Ini Alasannya

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Ketergantungan narkoba membuat pemuda berumur 27 tahun berinisial AI mencuri sepeda motor dan telepon ayah kandungnya. Hasil curian itu sudah dijual tersangka ke berbagai toko besi tua yang diduga hasilnya untuk membeli narkoba.
Selain sepeda motor, tersangka juga mempreteli mesin dan mencopot ban sepeda motor milik saudaranya sendiri. Dari perbuatannya ini, pihak keluarga mengaku rugi jutaan rupiah.
Karena sudah sering dilakukan, ayah pelaku yang menjadi korban melapor ke Polsek Lima Puluh. Kasus ayah kandung polisikan anak ini sudah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK melalui Kapolsek Lima Puluh Komisaris Dany Andika Karya Gita menyebut tersangka sudah ditangkap beberapa bulan setelah kejadian.
"Yang melapor ayahnya sendiri karena sudah sering terjadi, ayah korban mengalami kerugian Rp8 juta," kata Dany, Jum'at petang, 15 April 2022.
Dany menjelaskan, pencurian dalam keluarga ini terjadi pada Februari lalu. Saat itu, saudara pelaku terbangun dari tidur dan berniat menghidupkan sepeda motor. Ternyata sepeda motor tersebut tidak bisa hidup.
"Ayah pelaku mengecek, ternyata sepeda motor sudah dipotong kabelnya ke mesin," kata Dany.
Selanjutnya, adik pelaku yang lain menyatakan telepon genggamnya sudah hilang. Sang ayah lalu mengecek ke garasi sepeda motor dan menemukan satu sebuah motor sudah dipreteli mesin atau tinggal kerangka saja.
"Ada juga sepeda motor yang bannya sudah dicopot serta alat lainnya," jelas Dany.
Sang ayah juga tidak menemukan satu sepeda motor karena dibawa kabur oleh pelaku. Korban lalu melapor ke Polsek supaya kepolisian menangkap anaknya itu.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku tertangkap pada April ini," kata Dany.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menjual murah hasil jarahan di rumahnya sendiri. Diduga pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
"Hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, tapi katanya nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Dany. ***
Berita Terkait :
- Manusia Masuk Habitatnya, Harimau Harus Diusir dari Rumahnya0
- Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah0
- Yusuf Daeng: Samsuarni Kalahkan Pemprov Riau Sampai MA Gugatan 3,8 haktar Tanah Stadion Utama Riau 0
- Hadiah Untuk Masyarakat Riau, Gubri Borong Anugerah Adinata Syari\'ah 20220
- Terkait Aset Tanah Pemrov, Petugas Ukur BPN Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi0
_Black11.png)









