- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Ketua Umum Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Agoes S. Alam, mendesak Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Raja Marjohan, mengeluarkan titah tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR Provinsi Riau tidak sah atau tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku.
Hal ini ditanggapi Agoes S Alam setelah melihat ada kisruh pelaksanaan Mubes LAMR dan membaca berita "Ketua MKA Tegaskan Mubes LAM Dipercepat Tidak Sesuai Ketentuan."
"Ketua Umum MKA Datok Marjohan tak usah lagi berpolemik di media, tegas saja, keluarkan titah MKA LAMR Provinsi Riau tidak berkeinginan mempercepat Mubes karena dinilai bertentangan dengan AD dan ART serta ketentuan yang mengatur hal tersebut di LAMR Provinsi Riau," tegas Agoes.
Lebih lanjut Agoes mengatakan, titah itu penting untuk penyelamatan organisasi dari sikap pelanggaran ketentuan organisasi.
"LAM ini lembaga yang menjunjung tinggi nilai dan taat akan ketentuan yang merupakan kesepakatan. Jika kesepakatan ketentuan itu dilanggar sama saja kita mengatori ketentuan Adat yang seharusnya kita julang. Lebih ekstrim lagi siapa saja yang melanggar ketentuan organisasi LAMR dapat dimakzulkan," ungkap Agoes.
Agoes mendesak agar MKA LAMR Riau melakukan koordinasi dengan Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar untuk mendapatkan tunjuk ajar terkait persoalan ini dengan melibatkan semua MKA yang ada di Riau. Dengan demikian, kata Agoes, persoalan ini dapat jalan penyelesaiannya.
"Hal ini penting dilakukan dalam menjaga kesakralan lembaga untuk tidak diboncengi oleh kepentingan kelompok tertentu," ujar Agoes.***
Berita Terkait :
- Yusuf Daeng: Samsuarni Kalahkan Pemprov Riau Sampai MA Gugatan 3,8 haktar Tanah Stadion Utama Riau 0
- Hadiah Untuk Masyarakat Riau, Gubri Borong Anugerah Adinata Syari\'ah 20220
- Terkait Aset Tanah Pemrov, Petugas Ukur BPN Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi0
- Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah0
- Ketua MKA LAMR: Jika Mubes Dipercepat Dilaksanakan, Itu Tidak Sesuai Ketentuan0
_Black11.png)









