- Tambang Batu Bara PT Era Perkasa Mining di Inhu Disorot, Lokasi Aktivitas Diduga Berbeda dengan IUP
- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Ketua Umum Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Agoes S. Alam, mendesak Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Raja Marjohan, mengeluarkan titah tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR Provinsi Riau tidak sah atau tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku.
Hal ini ditanggapi Agoes S Alam setelah melihat ada kisruh pelaksanaan Mubes LAMR dan membaca berita "Ketua MKA Tegaskan Mubes LAM Dipercepat Tidak Sesuai Ketentuan."
"Ketua Umum MKA Datok Marjohan tak usah lagi berpolemik di media, tegas saja, keluarkan titah MKA LAMR Provinsi Riau tidak berkeinginan mempercepat Mubes karena dinilai bertentangan dengan AD dan ART serta ketentuan yang mengatur hal tersebut di LAMR Provinsi Riau," tegas Agoes.
Lebih lanjut Agoes mengatakan, titah itu penting untuk penyelamatan organisasi dari sikap pelanggaran ketentuan organisasi.
"LAM ini lembaga yang menjunjung tinggi nilai dan taat akan ketentuan yang merupakan kesepakatan. Jika kesepakatan ketentuan itu dilanggar sama saja kita mengatori ketentuan Adat yang seharusnya kita julang. Lebih ekstrim lagi siapa saja yang melanggar ketentuan organisasi LAMR dapat dimakzulkan," ungkap Agoes.
Agoes mendesak agar MKA LAMR Riau melakukan koordinasi dengan Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar untuk mendapatkan tunjuk ajar terkait persoalan ini dengan melibatkan semua MKA yang ada di Riau. Dengan demikian, kata Agoes, persoalan ini dapat jalan penyelesaiannya.
"Hal ini penting dilakukan dalam menjaga kesakralan lembaga untuk tidak diboncengi oleh kepentingan kelompok tertentu," ujar Agoes.***
Berita Terkait :
- Yusuf Daeng: Samsuarni Kalahkan Pemprov Riau Sampai MA Gugatan 3,8 haktar Tanah Stadion Utama Riau 0
- Hadiah Untuk Masyarakat Riau, Gubri Borong Anugerah Adinata Syari\'ah 20220
- Terkait Aset Tanah Pemrov, Petugas Ukur BPN Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi0
- Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Desak MKA LAMR Keluarkan Titah0
- Ketua MKA LAMR: Jika Mubes Dipercepat Dilaksanakan, Itu Tidak Sesuai Ketentuan0
_Black11.png)









