Ayo Kunjungi Stand Kejati di Riau Expo
Ada Pelayanan dan Konsultasi Hukum Gratis

Publisher Vol/Syu Hukum
24 Nov 2022, 16:57:44 WIB
Ayo Kunjungi Stand Kejati di Riau Expo

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membuka stand di hall A dalam penyelenggaraan Riau Expo 2022.

Kegiatan ini mengangkat tema "Mewujudkan Investasi Riau yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Kemitraan dan Pemberdayaan UMKM".

Riau Expo 2022 diikuti lebih kurang 170 stand perhelatan dengan waktu penyelenggaraan dari 22 sampai 26 November 2022.

Kegiatan yang dibuka Gubernur Riau Syamsuar itu berlangsung di lapangan Purna MTQ Pekanbaru. 

Dalam penyampaiannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH menyebut peran serta Kejati Riau pada kegiatan Riau Expo 2022 ini adalah sebagai upaya meningkatkan pelayanan hukum, khususnya dalam konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan demikian, masyarakat lebih dekat dengan kejaksaan dan selalu membutuhkan kehadiran kejaksaan di tengah-tengah masyarakat," kata Raharjo, Kamis petang, 24 November 2022.

Dalam hal ini, tambah Raharjo, Kejati Riau selalu memberikan arahan dan motivasi kepada para masyarakat yang melakulan konsultasi hukum. 

Dua hari pelaksanaannya, sambung Raharjo, stand Kejati Riau sudah didatangi ratusan pengunjung. Pengunjung diberikan souvenir menarik. 

"Pengunjung yang mampir menanyakan persoalan hukum kepada petugas Kejati Riau sehingga masyarakat tidak lagi takut kepada jaksa karena setiap arahan selalu diberi pemahaman bahwa jaksa adalah sahabat masyarakat," sebut Raharjo. 

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Mailinda SH MH menyampaikan bahwa Kejati Riau ikut berpartisipasi dalam Stand Riau Expo 2022 untuk memberikan pelayanan hukum dan pendapat hukum serta konsultasi hukum gratis. 

Dalam Riau Expo ini, Mailinda menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terbaik di stand Riau Expo 2022 sehingga masyarakat lebih dekat dengan kejaksaan dan merasakan manfaatnya secara langsung dari pelayanan hukum yang diberikan.***

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment