Bandar Chips Higgs Domino Pulau Halang Terciduk, Kini Huni Sel Polisi

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
21 Feb 2022, 18:55:38 WIB
Bandar Chips Higgs Domino Pulau Halang Terciduk, Kini Huni Sel Polisi

Pulau Halang, VokalOnline.Com - HO (46) warga Jalan Utama Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam Rohil, Kamis (17/2/2022) Jam 21.00 WIB ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir.

Lelaki kerap disapa HO alias Abeng (46) yang dikenal di kalangan penikmat judi online sebagai jenis Cips Higgs Domino di Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Riau. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (21/2/2022) penerapan penerapan tersebut.

" Benar HO alias A 46 Tahun warga Pulau Halang Kubu Babussalam ditangkap terkait judi." Penangkapan pelaku berinisial HO (46) alias Abeng, warga Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polres Rohil terkait judi online Higgs Domin meresahkan warga setempat,” ujar AKP Juliandi SH. 

Menurut AKP Juliandi SH, tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan, saat penangkapan dan pemeriksaan HO alias Abeng memiliki barang bukti 1 Unit Handphone Android, Uang tunai 770.000, 1 acun Higgs Domino untuk transaksi, 1 akun WhatsApp untuk transaksi jual beli Chips Higgs Domino.

HO alias Abeng menjelaskan mendapatkanya rata-rata perhari 100.000 sampai dengan 120.000, dengan omset 1.050.000. " HO alias Abeng dan barang bukti di RTP Polres Rohil. Disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, " sebut AKP Juliandi SH. (Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment