Breaking News
- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Berdalih Bisikan Gaib, Ibu Gorok 3 Anak di Brebes Jalani Tes Kejiwaan

Ilustrasi pembunuhan. (mkaragoz/Thinkstock).
Jakarta, VokalOnline.Com - Seorang ibu di Desa Tonjong, Brebes, Jawa Tengah bernama Kanti Utami (35) mengaku mendapat bisikan gaib hingga akhirnya tega menggorok leher ketiga anaknya sendiri.
Diketahui, dua dari tiga anak pelaku itu berhasil selamat meski mendapat luka di sejumlah tubuhnya. Sedangkan satu anak lainnya meninggal dunia akibat luka sayat di leher.
"Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam keterangannya, Rabu (23/3). dilansir dari cnn indonesia.
Merujuk pada keterangan tersebut, polisi pun mengambil langkah untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.
"Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur," tutur Faisal. Disampaikan Faisal, pihaknya juga terus melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk digali keterangan. Terkait status hukum ibu tersebut, Faisal menyebut pihaknya akan lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
Jika pelaku terbukti melakukan aksinya dalam kondisi kesehatan yang baik, maka yang bersangkutan dapat dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.
"Ancaman sanksi pidana akan dikenakan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya," ucap Faisal.
Lebih lanjut, Faisal membeberkan bahwa kondisi dua anak yang selamat saat ini masih dalam proses perawatan karena mengalami trauma atas kejadian yang menimpa mereka.
"Dua anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing," pungkasnya.**vol/jn
Berita Terkait :
- Polisi Taksir Kerugian Korban Fahrenheit Capai Ratusan Miliar0
- Pemasang Spanduk Tuding Kejati Riau Main Proyek Minta Maaf0
- Bikin Video Mesum, Dua Satpol PP Bone Terancam Dipecat0
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan deklarasi Natuna0
- Empat Remaja Putri di Pekanbaru Kabur Dari Rumah ke Hotel0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









