Breaking News
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Pemasang Spanduk Tuding Kejati Riau Main Proyek Minta Maaf

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pemasang spanduk berisi tudingan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja mengatur proyek di pemerintah daerah meminta maaf. Mahasiswa yang memasangnya menyatakan tudingan tidak benar.
Pemasang spanduk mengaku dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB). Klarifikasi ini dilakukan setelah perwakilan AMPB bertemu dengan Jaja Subagja didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto serta pejabat Kejati lainnya.
Usai pertemuan itu, Jaja menyatakan tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar. Diapun meminta mahasiswa tidak mengulangi perbuatan yang telah mencoreng namanya itu.
"Saya sudah meng-clear kan kepada pihak-pihak, saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek dan ustru saya ini mendukung pembangunan l daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen serta proyek strategis," ujar Jaja yang juga didampingi Asisten Pidana Khusus Trijoko, Selasa petang, 22 Maret 2022.
Jaja menjelaskan, pendampingan pengadaan barang dan jasa serta proyek strategis bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas.
"Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati (minta proyek), laporkan ke saya, itu tidak benar dan tolong kesampingkan," tegas mantan Kajati Gorontalo tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau Arif Setiawan yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Dia menjelaskan, hingga kini tak ada intervensi Kajati Riau terkait proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
"Memang tidak ada intervensi dari kajati, kita kerja sesuai prosedur," singkat Arif.
Sementara itu, Jufri Tanjung yang datang mendampingi AMPB dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pada dasarnya mahasiswa hanya menyorot sejumlah kasus yang terjadi di Riau.
"Pejabat-pejabat di luar itu banyak yang jual-jual nama Pak Kajati, ini yang kita klarifikasi hari ini dan ternyata tidak benar," kata pria disapa JT ini.
Sementara itu, perwakilan AMPB, Cep Permana Galih berjanji tidak akan lagi menuding Kajati Riau main proyek.
"Gerakan ini akan terus kita lanjutkan akan tetapi tidak akan menyebut nama Kajati main proyek," janji Cep.
Di sisi lain, Jaja Subagja menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning. Dia meminta peran serta masyarakat, termasuk mahasiswa, agar Negeri Melayu Riau ini bersih dari praktik korupsi.
"Tadi saya juga sudah jelaskan, sepanjang itu alat buktinya kuat, kita akan tindak lanjuti," tegas Kajati.
"Kepada mahasiswa pokoknya kumpulkan dulu, pul data pul baket. Kalau itu ada indikasi yang kuat, akan kita tindak lanjuti. Kalau tidak, kita juga tidak mau menzalimi," tegas Kajati dan diaminkan Jufri Tanjung dan Cep Permana Galih. (syu)
Berita Terkait :
- Pegurus JMSI Kampar di Lantik Oleh Ketua JMSI Riau 0
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan deklarasi Natuna0
- Empat Remaja Putri di Pekanbaru Kabur Dari Rumah ke Hotel0
- Pengadilan Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Terdakwa Penggelapan Pajak Rp14 M0
- Mahsiswa Unri Kecewa Dekan Terdakwa Pencabulan Dituntut Hukuman Rendah0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









