Dinas Segera Bubarkan 102 Koperasi di Rohul

Publisher Vol/Syu Daerah
14 Mar 2022, 18:32:36 WIB
Dinas Segera Bubarkan 102 Koperasi di Rohul

Kepala Dinas Koperasi Rokan Hulu Zulhendri. YUSRIZAL


Rokanhulu, VokalOnline.Com - Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri SSos Msi akan mengajukan 102 Koperasi ke Kementerian untuk bibubarkan karena tidak jelas keberadaannya.

Demikian disampaikannya pada VokalOnline.Com pada Senin (14/03/2022) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, dari 342 koperasi di Kabupaten Rohul pada tahun 2021 hanya 60 koperasi yang melaksanakan Rapat Ahir Tahun (RAT).

Hal tersebut membuat banyak Koperasi semakin tak jelas keberadaannya sementara semakin tahun jumlah koperasi semakin menjamur.

"Sesuai Informasi ditahun 2020 dan 2021 sebanyak 42 keperasi berdiri di Rohul, sedangkan pengurusnya tidak ada yang memberitahukan ke Dinas Koperasi inilah yang membuat kesulitan kepada kita," ungkap Zulhendri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut. kata Zulhendri, pihaknya Sudah bekerja sama dengan penegak hukum terkait pendirian Keparsi yakni setiap warga yang ingin mendirikan Koperasi supaya mengambil Rekom Kadis Koperasi, dan kalau tidak ada rekom akan dibubarkan kembali.

"Kedepan ini Kita akan menelurusuri setiap koperasi yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi dan bagi koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan dibubarkan," tegas Kadis.

Zulhendri menambahkan Untuk tahun 2022 dari 342 Koperasi baru 20 Koperasi yang melaksanakan RAT namun karena saat ini masih bulan Maret pihaknya masih menunggu Koperasi yang lain untuk RAT tersebut.

Kemudian dari data yang telah ditelusuri di Lapangan sebanyak 102 Koperasi akan dibubarkan melalui Kementrian Koperasi dan saat ini sedan diusulkan ke Kemenkop tersebut.

Koparasi yang akan dibubarkan itu adalah koperasi yang tidak pernah RAT, kepengurusan dan anggotanya tak jelas, kemudian Koperasinya ada kantornya tak ada  bahkan sebaliknya.

"Saya menghimbau kepada seluruh Koperasi yang terdata di Diskoptransnaker Rohul supaya Melaksananakan RAT setiap tahunnya sesuai aturan dan bagi yang tidak menjalankan aturan agar bersiap -siap saja untuk dibubarkan," tegas Zul. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment