- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
Dinas Segera Bubarkan 102 Koperasi di Rohul

Kepala Dinas Koperasi Rokan Hulu Zulhendri. YUSRIZAL
Rokanhulu, VokalOnline.Com - Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri SSos Msi akan mengajukan 102 Koperasi ke Kementerian untuk bibubarkan karena tidak jelas keberadaannya.
Demikian disampaikannya pada VokalOnline.Com pada Senin (14/03/2022) di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, dari 342 koperasi di Kabupaten Rohul pada tahun 2021 hanya 60 koperasi yang melaksanakan Rapat Ahir Tahun (RAT).
Hal tersebut membuat banyak Koperasi semakin tak jelas keberadaannya sementara semakin tahun jumlah koperasi semakin menjamur.
"Sesuai Informasi ditahun 2020 dan 2021 sebanyak 42 keperasi berdiri di Rohul, sedangkan pengurusnya tidak ada yang memberitahukan ke Dinas Koperasi inilah yang membuat kesulitan kepada kita," ungkap Zulhendri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut. kata Zulhendri, pihaknya Sudah bekerja sama dengan penegak hukum terkait pendirian Keparsi yakni setiap warga yang ingin mendirikan Koperasi supaya mengambil Rekom Kadis Koperasi, dan kalau tidak ada rekom akan dibubarkan kembali.
"Kedepan ini Kita akan menelurusuri setiap koperasi yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi dan bagi koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan dibubarkan," tegas Kadis.
Zulhendri menambahkan Untuk tahun 2022 dari 342 Koperasi baru 20 Koperasi yang melaksanakan RAT namun karena saat ini masih bulan Maret pihaknya masih menunggu Koperasi yang lain untuk RAT tersebut.
Kemudian dari data yang telah ditelusuri di Lapangan sebanyak 102 Koperasi akan dibubarkan melalui Kementrian Koperasi dan saat ini sedan diusulkan ke Kemenkop tersebut.
Koparasi yang akan dibubarkan itu adalah koperasi yang tidak pernah RAT, kepengurusan dan anggotanya tak jelas, kemudian Koperasinya ada kantornya tak ada bahkan sebaliknya.
"Saya menghimbau kepada seluruh Koperasi yang terdata di Diskoptransnaker Rohul supaya Melaksananakan RAT setiap tahunnya sesuai aturan dan bagi yang tidak menjalankan aturan agar bersiap -siap saja untuk dibubarkan," tegas Zul. (yus)
Berita Terkait :
- RSUD Rohul Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Masyarakat0
- BPKAD Rohul Akan Cairkan Dana Desa Tiga Bulan Sekali0
- Wabup Rohul Buka MTQ Desa Kumango Tambusai0
- Polres Rohul Gelar Operasi KLK 2022 Patuh Prokes0
- Wabup Rohul Minta PPSKS Bina Petani Kelapa Sawit0
_Black11.png)









