- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
Ditinggal Minggat Istri, Pria di Riau Ini Garap Anaknya

Inhu, VokalOnline.Com - Lagi, kasus pelecehan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kasus tak terpuji ini terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Seorang laki-laki paruh baya, YR (48) warga Kecamatan Pasir Penyu diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa 20 September 2022 pukul 02.00 WIB dinihari, setelah kepala lingkungan setempat, Jumadi melaporkan perbuatan bejat tersangka ke Polsek Pasir Penyu beberapa jam sebelum tersangka diringkus.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 21 September 2022 membenarkan pengungkapan kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Pasir Penyu.
Dijelaskan Misran, awalnya, korban, sebut saja Melati (12) bercerita pada temannya tentang perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya, berkali-kali sepanjang Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.30 WIB dirumahnya. Korban terpaksa menceritakan pengalaman pahit itu pada temannya, sebab tidak ada lagi tempat korban mengadu, sedangkan ibunya telah lama meninggalkan rumah dan bercerai dengan ayahnya.
Karena kasihan, teman korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada ibunya, DI (41). Tentu saja DI langsung emosi, kemudian DI melaporkan hal ini ke kepala lingkungan setempat.
Hari itu juga, kepala lingkungan datang ke Polsek Pasir Penyu melaporkan perbuatan bejat tersangka pada anak kandungnya.
Setelah itu, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, atas perintah Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, SH memburu tersangka. Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berhasil diringkus dirumahnya dan mengakui perbuatan tak senonoh itu. Selanjutnya, tersangka diamankan di Polsek Pasir Penyu. **Vol-01
Berita Terkait :
- Kapolres Inhu Antarkan Bantuan Untuk Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak0
- Pemda Inhu Benarkan Tidak Pernah Rawat Replika Istana Kerajaan Indragiri 0
- Abainya Pemda Inhu Dengan Replika Istana Kerajaan Indragiri Dinilai Merugikan Daerah 0
- Ini Nama Pemenang Mewarnai dan Comedy Stand Up Satlantas Polres Inhu0
- Program Jubah Emas, Polres Inhu Berikan Bantuan Pengasuh Yatim Piatu0
_Black11.png)









