- Dekat Tanpa Jarak: Aiptu Hendrick Jadi Sahabat Petani di Dusun Sentosa
- Polsek Keritang Kawal Ketahanan Pangan, Aiptu Untung Rutin Cek Perkembangan Bank Pohon
- Polsek GAS Perkuat Sinergi dengan Petani Jagung Rambaian Demi Ketahanan Pangan
- Polsek GAS Dukung SMU IT Teluk Sungka Kelola Kebun Ketahanan Pangan
- Pancawaskita Mitra Agrinas Jalin Kebersamaan dengan Talang Mamak melalui Program Sosial
- AIPDA Ronal Soadoan Apresiasi Warga Tanam Sayur, Kunyit, dan Serai di Halaman Rumah
- Polsek Keritang Beri Motivasi BUMDes Rasau Kuning, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
- Briptu Pirima Edukasi Warga Tuasan Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan
- Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Ziarah Nasional
- Khidmat dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks
Ditinggal Minggat Istri, Pria di Riau Ini Garap Anaknya

Inhu, VokalOnline.Com - Lagi, kasus pelecehan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kasus tak terpuji ini terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Seorang laki-laki paruh baya, YR (48) warga Kecamatan Pasir Penyu diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa 20 September 2022 pukul 02.00 WIB dinihari, setelah kepala lingkungan setempat, Jumadi melaporkan perbuatan bejat tersangka ke Polsek Pasir Penyu beberapa jam sebelum tersangka diringkus.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 21 September 2022 membenarkan pengungkapan kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Pasir Penyu.
Dijelaskan Misran, awalnya, korban, sebut saja Melati (12) bercerita pada temannya tentang perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya, berkali-kali sepanjang Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.30 WIB dirumahnya. Korban terpaksa menceritakan pengalaman pahit itu pada temannya, sebab tidak ada lagi tempat korban mengadu, sedangkan ibunya telah lama meninggalkan rumah dan bercerai dengan ayahnya.
Karena kasihan, teman korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada ibunya, DI (41). Tentu saja DI langsung emosi, kemudian DI melaporkan hal ini ke kepala lingkungan setempat.
Hari itu juga, kepala lingkungan datang ke Polsek Pasir Penyu melaporkan perbuatan bejat tersangka pada anak kandungnya.
Setelah itu, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, atas perintah Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, SH memburu tersangka. Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berhasil diringkus dirumahnya dan mengakui perbuatan tak senonoh itu. Selanjutnya, tersangka diamankan di Polsek Pasir Penyu. **Vol-01
Berita Terkait :
- Kapolres Inhu Antarkan Bantuan Untuk Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak0
- Pemda Inhu Benarkan Tidak Pernah Rawat Replika Istana Kerajaan Indragiri 0
- Abainya Pemda Inhu Dengan Replika Istana Kerajaan Indragiri Dinilai Merugikan Daerah 0
- Ini Nama Pemenang Mewarnai dan Comedy Stand Up Satlantas Polres Inhu0
- Program Jubah Emas, Polres Inhu Berikan Bantuan Pengasuh Yatim Piatu0
_Black11.png)









