- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
DPRD Meranti Bentuk Pansus Bahas 4 Ranperda, Ini Susunan dan Tugasnya

Penetapan dan pengesahan susunan keanggotaan pansus di DPRD Meranti yang diterima oleh Ketua DPRD.
Selatpanjang, VokalOnline.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Penetapan dan pengesahan susunan keanggotaan pansus dilakukan dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan kedua tahun persidangan 2022, Jumat (18/3/2022) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan dihadiri anggota DPRD lainnya. Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, dan seluruh pimpinan OPD serta instansi lainnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pansus akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas pansus kepada pimpinan dewan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Jangka waktu pelaksanaan tugas pansus adalah sejak ditetapkannya keputusan ini sampai dengan dilaporkannya hasil pekerjaan pansus secara tertulis kepada pimpinan dewan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Dijelaskan juga bahwa segala biaya akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan seperlunya," jelasnya.
Adapun nama-nama susunan keanggotaan Pansus I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung, adalah sebagai berikut: Ardiansyah SH MSi selaku penanggungjawab, sementara H. Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE sebagai koordinator, dan anggota, Sopandi SSos, Cun Cun SE MSi, H. Musdar SPd, Dr. Hafizan SAg, MPd, Taufiek SM, Muhammad Syafi'i, Dr HM Taufikurrohman MSi, Dr HM Muzamil SM, Dedi Yuhara Lubis, kemudian selaku sekretaris, Hambali Ananda M SSos MS (bukan anggota).

Kemudian, adapun nama-nama susunan keanggotaan Pansus II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, adalah sebagai berikut: Ardiansyah SH MSi selaku penanggungjawab, sementara H. Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE sebagai koordinator, dan anggota, Eka Yusnita SH, Hj. Nirwana Sari SE, TK. Mohd. Nasir SE, H. Hatta, Pandumaan Siregar SP, Dedi Putra SHI, Dr. Tartib SH MSi MKn, Helmi AMd, Tengku Zulkenedi Yusuf SE, dan sekretaris, Hambali Ananda M SSos MS (bukan anggota).
Selanjutnya, adapun nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang: Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Desa dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai berikut: Ardiansyah SH MSi selaku penanggungjawab, sementara H. Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE sebagai koordinator, dan anggota, Fauzi Hasan, SE MIKom, Bobi Hariyadi, Pauzi SE MIKom, Khusairi SHI MPdi, Auzir, Suji Hartono, Basiran SE MM, Darsini SM, Al-Amin A SPd MM, dan sekretaris, Hambali Ananda M SSos MS (bukan anggota). (adv/syu)
Berita Terkait :
- Firdaus-Ayat Berhasil Wujudkan Pekanbaru Smart City Madani0
- Seluruh Fraksi DPRD Kep.Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD T.A.20220
- Kapal Angkut Sagu Terbakar di Kepulauan Meranti0
- Zaini Ismail: Covid Jangan Jadi Alasan Kemiskinan di Riau Bertambah0
- Nasib Sial Kadiskes Meranti Cari Cuan Ilegal dari Anggaran Covid-190
_Black11.png)









