- Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak
- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, dan Pelayanan 110
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Dugaan Kejahatan Ekonomi, Puluhan Paprik Sawit di Inhu Akan Dilaporkan ke Polda Riau

Ketua APKASINDO Kabupaten Inhu Emi Rosadi SP bersama pengurus usai melakukan rapat bersama penasehat hukum APKASINDO Inhu Justin Panjaitan SH
Inhu, VokalOnline.Com - Diturunkannya harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani diwilayahnya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau oleh pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sejak tanggal 24 april 2022 lalu hingga tanggal 28 april 2022, membuat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) geram, dan akan melaporkan pilihan PKS di Inhu ke Polda Riau dan kepada Satgas pangan.
Penasehat hukum APKASINDO Kabupaten Inhu, Justin Panjaitan SH MH menjelaskan, adanya peristiwa semena-mena menurunkan harga TBS kelapa sawit oleh pihak pabrik sebelum diberlakukannya penghentian ekspor CPO oleh pemerintah.
"Saya sudah terima kuasa dari APKASINDO Inhu, berdasarkan analisa APKASINDO ada tiga poin keberatan petani di Inhu atas penurunan TBS kelapa sawit oleh pihak pabrik secara semena-mena, dari harga Rp3,5 ribu per-kilogram dan sampai Rp700 rupiah per-kilogram," kata Justin.
Dijelaskan Justin, peristiwa penurunan harga TBS kelapa sawit di Inhu tersebut justru terjadi sebelum tanggal 28 April 2022 sebagaimana arahan Presiden RI, pihak pabrik kelapa sawit dengan cara memanfaatkan arahan pidato presiden, untuk menurunkan harga TBS tanpa ketetapan pemerintah.
"Pabrik sawit secara terang di Inhu menunjukkan adanya aksi pengambilan untung secara sepihak dan merugikan petani. Kejahatan ekonomi ini diduga dilakukan beberapa pabrik sawit di Inhu," kata Justin.
Lebih jauh disampaikan Justin, akibat adanya kerugian yang cukup besar petani kelapa sawit di Inhu, dirinya akan mendampingi masyarakat dalam upaya memperoleh kepastian hukum sesuai kodidor hukum yang berlaku agar menemukan dimana letak permasahan tersebut.
Semantara itu, ketua APKASINDO Kabupaten Inhu, Emi Rosadi SP membenarkan adanya dugaan permainan penurunan harga sepihak oleh pihak pabrik kelapa sawit di Kabupaten Inhu.
"Berdasarkan data hitungan sederhana oleh APKASINDO Inhu, selama sepekan pada April lalu kerugian petani yang ada di Inhu ditaksir senilai Rp250 milyar lebih," ujar Emi. **Vol
Berita Terkait :
- Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung0
- Ada Hiburan Sulap Juga, Ayo Wisata Guruh Gemurai di Kasang 0
- Plt Bupati Kunasing: Selamat Idul Fitri 1443 H dan Mohon Maaf Lahir Batin0
- TAP MPRS 25 Tahun 1966, Aturan Terkait PKI Yang Disebut Panglima TNI0
- Mandi di Sungai Kampar Korban Terbawa Deras Arus Air0
_Black11.png)









