- Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statist
- Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
- JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
- Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana HERU HIDAYAT Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Kab
- Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana HENDRY KUMULIA
- Tim Penyidik Menahan Tersangka HM Selaku Perwakilan PT RBT Dalam Perkara Komoditas Timah
- Berkah Ramadhan, Ansor Banser Meranti Bagikan 2000 Paket Takjil
- Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
- Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
Dugaan Kejahatan Ekonomi, Puluhan Paprik Sawit di Inhu Akan Dilaporkan ke Polda Riau
Ketua APKASINDO Kabupaten Inhu Emi Rosadi SP bersama pengurus usai melakukan rapat bersama penasehat hukum APKASINDO Inhu Justin Panjaitan SH
Inhu, VokalOnline.Com - Diturunkannya harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani diwilayahnya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau oleh pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sejak tanggal 24 april 2022 lalu hingga tanggal 28 april 2022, membuat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) geram, dan akan melaporkan pilihan PKS di Inhu ke Polda Riau dan kepada Satgas pangan.
Penasehat hukum APKASINDO Kabupaten Inhu, Justin Panjaitan SH MH menjelaskan, adanya peristiwa semena-mena menurunkan harga TBS kelapa sawit oleh pihak pabrik sebelum diberlakukannya penghentian ekspor CPO oleh pemerintah.
"Saya sudah terima kuasa dari APKASINDO Inhu, berdasarkan analisa APKASINDO ada tiga poin keberatan petani di Inhu atas penurunan TBS kelapa sawit oleh pihak pabrik secara semena-mena, dari harga Rp3,5 ribu per-kilogram dan sampai Rp700 rupiah per-kilogram," kata Justin.
Dijelaskan Justin, peristiwa penurunan harga TBS kelapa sawit di Inhu tersebut justru terjadi sebelum tanggal 28 April 2022 sebagaimana arahan Presiden RI, pihak pabrik kelapa sawit dengan cara memanfaatkan arahan pidato presiden, untuk menurunkan harga TBS tanpa ketetapan pemerintah.
"Pabrik sawit secara terang di Inhu menunjukkan adanya aksi pengambilan untung secara sepihak dan merugikan petani. Kejahatan ekonomi ini diduga dilakukan beberapa pabrik sawit di Inhu," kata Justin.
Lebih jauh disampaikan Justin, akibat adanya kerugian yang cukup besar petani kelapa sawit di Inhu, dirinya akan mendampingi masyarakat dalam upaya memperoleh kepastian hukum sesuai kodidor hukum yang berlaku agar menemukan dimana letak permasahan tersebut.
Semantara itu, ketua APKASINDO Kabupaten Inhu, Emi Rosadi SP membenarkan adanya dugaan permainan penurunan harga sepihak oleh pihak pabrik kelapa sawit di Kabupaten Inhu.
"Berdasarkan data hitungan sederhana oleh APKASINDO Inhu, selama sepekan pada April lalu kerugian petani yang ada di Inhu ditaksir senilai Rp250 milyar lebih," ujar Emi. **Vol
Berita Terkait :
- Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung0
- Ada Hiburan Sulap Juga, Ayo Wisata Guruh Gemurai di Kasang 0
- Plt Bupati Kunasing: Selamat Idul Fitri 1443 H dan Mohon Maaf Lahir Batin0
- TAP MPRS 25 Tahun 1966, Aturan Terkait PKI Yang Disebut Panglima TNI0
- Mandi di Sungai Kampar Korban Terbawa Deras Arus Air0