- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Empat Pemda di Riau Ini Dapat Dana Insentif dari Pusat

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Empat Pemda tersebut yakn Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemda Rokan Hulu (Rohul) dan Pemko Dumai.
Pemberian DID berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022, yang kinerjanya dinilai baik dalam lima bidang.
"Itu Pemda yang diberikan DID Pemda yang berhasil mencatatkan kinerja baik dalam lima bidang. Di Riau ada empat Pemda yang menerima DID," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut Indra menjelaskan kelima kategori penilaian kinerja yang mendapat DID. Diantaranya penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting kemudian yang terakhir kinerja penurunan inflasi daerah.
Indra menyampaikan, DID kinerja tahun berjalan dialokasikan sebesar Rp3 triliun. DID tersebut dialokasikan untuk dua periode yaitu periode pertama sebesar Rp1,5 triliun dan periode kedua sebesar Rp1,5 triliun.
"DID itu nantinya akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah pemda masing-masing. Untuk DID yang akan diterima Pemprov Riau sebesar Rp8,9 miliar, Pemda Inhil Rp10,3 miliar, Pemda Rohul Rp8,9 miliar dan Pemko Dumai Rp8,8 miliar," terangnya.
"Kita berharap, dengan adanya reward yang diberikan pemerintah pusat tersebut dapat semakin memicu kinerja Pemda untuk menjalankan program dengan baik kedepannya," tukasnya. (***)
Berita Terkait :
- APTISI Riau Sikapi RUU Sisdiknas dan Segera ke Jakarta Sampaikan Aspirasi0
- Warga Pekanbaru Diteror Sejumlah Pria Mengaku Polisi0
- Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau0
- Jaksa Minta Hakim Vonis Mati Lima Terdakwa Narkoba0
- Polisi Tangkap Imam Mahdi Palsu Miliki Banyak Istri0
_Black11.png)









