- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
- Dari Tanah Tuasan untuk Dapur Warga: Bhabinkamtibmas Cek Progres Cabe Rawit
- Polsek GAS Kawal Pangan: Kebun Ubi Desa Kuala Gaung Jadi Perhatian
- Terima PIN Emas JMSI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai : Pers Mitra Strategis TNI
- JMSI Riau Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dheni Kurnia Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas
- Sekda Kabupaten Bengkalis Menerima Penghargaan Government Excellent Award 2026
Empat Pemda di Riau Ini Dapat Dana Insentif dari Pusat

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Empat Pemda tersebut yakn Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemda Rokan Hulu (Rohul) dan Pemko Dumai.
Pemberian DID berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022, yang kinerjanya dinilai baik dalam lima bidang.
"Itu Pemda yang diberikan DID Pemda yang berhasil mencatatkan kinerja baik dalam lima bidang. Di Riau ada empat Pemda yang menerima DID," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut Indra menjelaskan kelima kategori penilaian kinerja yang mendapat DID. Diantaranya penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting kemudian yang terakhir kinerja penurunan inflasi daerah.
Indra menyampaikan, DID kinerja tahun berjalan dialokasikan sebesar Rp3 triliun. DID tersebut dialokasikan untuk dua periode yaitu periode pertama sebesar Rp1,5 triliun dan periode kedua sebesar Rp1,5 triliun.
"DID itu nantinya akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah pemda masing-masing. Untuk DID yang akan diterima Pemprov Riau sebesar Rp8,9 miliar, Pemda Inhil Rp10,3 miliar, Pemda Rohul Rp8,9 miliar dan Pemko Dumai Rp8,8 miliar," terangnya.
"Kita berharap, dengan adanya reward yang diberikan pemerintah pusat tersebut dapat semakin memicu kinerja Pemda untuk menjalankan program dengan baik kedepannya," tukasnya. (***)
Berita Terkait :
- APTISI Riau Sikapi RUU Sisdiknas dan Segera ke Jakarta Sampaikan Aspirasi0
- Warga Pekanbaru Diteror Sejumlah Pria Mengaku Polisi0
- Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau0
- Jaksa Minta Hakim Vonis Mati Lima Terdakwa Narkoba0
- Polisi Tangkap Imam Mahdi Palsu Miliki Banyak Istri0
_Black11.png)









