- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
- Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising
- JMSI Riau dan NasDem Bahas Isu Strategis, Dari Media hingga Persoalan Daerah
- MAN 1 Pekanbaru Kembali Kirim Delegasi ke Olimpiade Sains Internasional
- Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
- PERTAHANKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT
- DPRD Inhu Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026 Lewat Voting Terbuka
- Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar
GP Ansor Kawal Proses Hukum Faizal Assegaf Hingga Diganjar Pidana

Jakarta, VokalOnline.Com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan mengawal proses hukum terhadap Faizal Assegaf hingga diganjar pidana sesuai aturan yang berlaku terkait cuitannya di media sosial Twitter.
"Kami akan secara aktif mengawal proses hukum sampai tuntas hingga perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Juru bicara LBH GP Ansor M. Syahwan Arey dalam keterangannya dikutip di laman resmi GP Ansor, Selasa (8/11),dilansir dari cnn indonesia
Syahwan mengatakan GP Ansor akan menghormati hukum dan proses hukum yang berlaku di Indonesia
Ia menilai cuitan Faizal Assegaf di Twitternya sedang mempertontonkan keburukan adab lantaran menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.
"Faizal Assegaf mempertontonkan kebodohannya dan keburukan adabnya melalui cuitan-cuitan yang menimbulkan permusuhan antargolongan dan mengadu domba," kata dia.
Lebih lanjut, Syahwan mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi internal menyikapi polemik ini. Ia juga meminta agar seluruh kader GP Ansor tidak main hakim sendiri.
Ia berpendapat proses hukum yang diambil semata untuk mendapatkan keadilan sekaligus pembelajaran kepada publik. Salah satunya agar bijak dan bertanggungjawab dalam menyuarakan pendapat atau ekspresi di ruang publik.
"Oleh karena itu kami mengambil langkah pelaporan pidana sebagai respons yang paling bijak dan berkeadaban," kata dia.
Sebagai informasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta akan melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (8/11).
Laporan itu dibuat lantaran Faizal dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melalui akun Twitternya.
Faizal Assegaf belakangan kerap menyoroti Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di akun Twitternya @Faizalassegaf. Pada salah satu cuitannya, Faizal menuding Gus Yahya diduga menghina habib sebagai pengungsi.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Faizal Assegaf terkait rencana GP Ansor DKI melaporkan dirinya ke polisi, namun yang bersangkutan belum merespons.**Syafira
Berita Terkait :
- Jokowi Diminta Tak Diam Dugaan Jenderal Terlibat Mafia Tambang0
- Surat Keberatan Kuasa Hukum Sambo Yosua Diduga Ada Kepribadian Ganda0
- WA Brigadir J Sempat Aktif Kembali dan Langsung Keluar Grup Keluarga0
- 4 Pangeran Saudi yang Dipenjara di Era Pemerintahan MbS0
- Rusia Ancam Israel jika Pasok Senjata ke Ukraina0
_Black11.png)








