- Zainudin Kasim (Acang) Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Inhil Periode 2025-2029
- Rencana Peminjaman Pemerintah Daerah Inhil 200 Milyar Resmi Dibatalkan
- Pemerintah harus Dorong Industri dan Kemitraan Nyata Lewat Penyerapan Produk Setengah Jadi Rakyat
- Polres Inhil terjunkan Personel untuk Gotong Royong dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025
- Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pasar, Dandim 0314/Inhil Bersama APPSI Inhil Komitmen Tumbu
- Dalam Rangka Memperingati Hari Juang Kartika TNI AU Kodim 0314/Inhil Gelas Karya Bakti di Lingkungan
- Ketum HMI Cabang Tembilahan Hadiri Sekolah Pimpinan PB HMI 2025
- Media Sustainability Forum 2025 Soroti Tantangan Hak Cipta dan Ketimpangan Ekosistem Digital
- RS Awal Bros Group Salurkan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
- Monitor Kamtibmas Polres Meranti Kunjungi Satkamling Wilayah Hukum
Indikasi Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Masuk Dalam Grup Mafia CPO Kawasan Hutan
Temuan LBH Pena Riau di Inhil

Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan diduga kekola TBS dari kawasan hutan
Inhu, VokalOnline.Com - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Riau, dinilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta merugikan keuangan daerah, bisnis yang dilakukan PKS untuk mendapatkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit salah satu caranya adalah memberikan dukungan secara tersirat alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.
Seperti yang dilakukan oleh pabrik PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS) PO 2 di Jalan lintas samudera (Jalinsam) Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, menampung TBS dari kawasan hutan, baik dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (PHT), maupun dari Hutan Produksi Konversi (HPK).
Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau lewat investigasi yang dilakukan tim Yayasan Pena Kurnia Riau di Kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, ditemukan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit atas nama PT Agro Sarimas Indonesia (PT ASI) yang beroperasi di Sencalang, di KM 8 Kempas Jaya dan di Bayas Jaya, sudah melakukan alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.
Dalam investigasi tersebut, TBS dari km 8 Kempas Jaya dalam areal HPT milik perkebunan kelapa PT ASI, diantar ke pabrik PT BSS PO 2 Petalongan ratusan ton per-harinya untuk diolah menjadi Crul Palm Oil (CPO) standar expor.
Pabrik PT BSS PO 2 dulunya berapliasi perusahaan Anugerah Group, yang melakukan expor CPO, Anugerah Group tempat bernaunya semua pabrik sawit di Riau, Jambi atau perush holdingnya. Kemudian Anugerah Group berganti nama menjadi Community Mill (CM).
CPO yang dihasilkan pabrik PT BSS PO 2 Petalongan dari TBS kawasan hutan, CPO tersebut dilakukan pengumpulan oleh Refinery dari CM dan di expor oleh CM.
"Setelah semua data terkumpul, LBH Pena Riau akan mendaftarkan gugatan PMH terhadap pabrik PT BSS PO 2 Petalongan," kata Direktur LBH Pena Riau, Alnasri Nasution SH.
Beredar kabar juga, kalau pengusaha pabrik PT BSS PO 2 Petalongan juga ada dalam bisnis tradingnya di sgp dengan nama trending APIKAL. "Kita juga akan bersurat ke Kemen LHK terkait penggunaan TBS untuk bahan baku Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan berasal dari kawasan hutan," Alnasri.
Hingga berita ini di turunkan, Menejer Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan belum bisa dikonfirmasi, atas beredarnya informasi TBS, untuk bahan baku pabrik PT BSS PO 2 Petalongan dari kawasan hutan, belum ada bantahan resminya yang disampaikan ke media. **Vol/ram
Berita Terkait :
- DPRD Dumai RDP Bersama PT DPA dan DLH Terkait Pembuangan Limbah0
- Oprasional Pabrik PT NHR Dapat Didukung Semua Pihak0
- Begini Penjelasan BMKG Terkait Hujan Es Di Pekanbaru0
- Hujan es landa Kota Pekanbaru0
- Hanya Pabrik PT BSS Petalongan Yang Berani Beli TBS Kawasan Hutan di Riau 0
_Black11.png)









