- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Indikasi Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Masuk Dalam Grup Mafia CPO Kawasan Hutan
Temuan LBH Pena Riau di Inhil

Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan diduga kekola TBS dari kawasan hutan
Inhu, VokalOnline.Com - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Riau, dinilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta merugikan keuangan daerah, bisnis yang dilakukan PKS untuk mendapatkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit salah satu caranya adalah memberikan dukungan secara tersirat alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.
Seperti yang dilakukan oleh pabrik PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS) PO 2 di Jalan lintas samudera (Jalinsam) Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, menampung TBS dari kawasan hutan, baik dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (PHT), maupun dari Hutan Produksi Konversi (HPK).
Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau lewat investigasi yang dilakukan tim Yayasan Pena Kurnia Riau di Kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, ditemukan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit atas nama PT Agro Sarimas Indonesia (PT ASI) yang beroperasi di Sencalang, di KM 8 Kempas Jaya dan di Bayas Jaya, sudah melakukan alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.
Dalam investigasi tersebut, TBS dari km 8 Kempas Jaya dalam areal HPT milik perkebunan kelapa PT ASI, diantar ke pabrik PT BSS PO 2 Petalongan ratusan ton per-harinya untuk diolah menjadi Crul Palm Oil (CPO) standar expor.
Pabrik PT BSS PO 2 dulunya berapliasi perusahaan Anugerah Group, yang melakukan expor CPO, Anugerah Group tempat bernaunya semua pabrik sawit di Riau, Jambi atau perush holdingnya. Kemudian Anugerah Group berganti nama menjadi Community Mill (CM).
CPO yang dihasilkan pabrik PT BSS PO 2 Petalongan dari TBS kawasan hutan, CPO tersebut dilakukan pengumpulan oleh Refinery dari CM dan di expor oleh CM.
"Setelah semua data terkumpul, LBH Pena Riau akan mendaftarkan gugatan PMH terhadap pabrik PT BSS PO 2 Petalongan," kata Direktur LBH Pena Riau, Alnasri Nasution SH.
Beredar kabar juga, kalau pengusaha pabrik PT BSS PO 2 Petalongan juga ada dalam bisnis tradingnya di sgp dengan nama trending APIKAL. "Kita juga akan bersurat ke Kemen LHK terkait penggunaan TBS untuk bahan baku Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan berasal dari kawasan hutan," Alnasri.
Hingga berita ini di turunkan, Menejer Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan belum bisa dikonfirmasi, atas beredarnya informasi TBS, untuk bahan baku pabrik PT BSS PO 2 Petalongan dari kawasan hutan, belum ada bantahan resminya yang disampaikan ke media. **Vol/ram
Berita Terkait :
- DPRD Dumai RDP Bersama PT DPA dan DLH Terkait Pembuangan Limbah0
- Oprasional Pabrik PT NHR Dapat Didukung Semua Pihak0
- Begini Penjelasan BMKG Terkait Hujan Es Di Pekanbaru0
- Hujan es landa Kota Pekanbaru0
- Hanya Pabrik PT BSS Petalongan Yang Berani Beli TBS Kawasan Hutan di Riau 0
_Black11.png)









