- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
- Anugerah Voice of The Ummah, JMSI Riau Apresiasi Kiprah Dakwah UAS
Ini Di Rohil,Beli Sabu Tukar Dengan Chips Game,Tiga Warga Ditangkap Polisi.

Rohil - VokalOnline.Com Hasil.penyelidikan dan pengembangan kasus Sabu yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Rohil akgirnya membuahkan hasil.
Buah kerja keras tersebut berhasil meringkus 3 lelaki warga Meranti Jaya Bagan Senembah Rohil.
Operandil pelslu kejahatan narkotika ini cukup menarik tamp uang tunai hanya dengan trsnsaksi menuukarkan chip game Scetter dengan penjual sabu.
Buah dati transaksi tersebut membuat RD alias R (23 ), AE alias (21 ) dan TP alias W(19 ) warga Dusun Meranti Jaya Bagan Sinembah Rohil Riau merasakan sel tahanan polisi.
Mereka di garuk saat berada di kebun Sawit Meranti Jaya Bagan Sinembah, Jumat (18 /32022) Jam 15.20 WIB kemaren.
Polisi menyita sabu seberat 7,31 gram sebagai barang bukti dari kejahatan yang mereka lakukan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (23/3/2022) membenarkan adanya mengungkap kasus pidana narkotika jenis sabu .
" Nerawal dari penangkapan AP,Jumat (18/3/2022) jam 15. 00 WIB dari keterangan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 2 paket kecil diakui di dapat dari temannya R, " Terang AKP Juliandi SH
" Tim opsnal Satuan narkoba Polres Rohil mencari R ke areal perkebun sawit dusun Meranti Jaya, berjarak 600 Meter dari TKP lalu menangkap AP, tak jauh ada 3 laki-laki lain R, " Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
" Lanngsung mengamankan R, AE dan W di geledah badan ditemukan sabu, Terang AKP Juliandi SH.
Untuk kepentingan penyelidikan barang bukti dan ketiga tersangka berupa 2 bungkus paket Sabu dalam plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah Bong, 2 buah pipet runcing, 1 buah plastk klip kosong besar, 1 buah mancis, 1 buah Amplop, 4 lembar tisu putih, 1 unit handphone merk oppo warna biru, 1 unit handphone merk oppo warna biru silver, 1 unit sepeda motor Yamaha N. MAX merah tanpa plat polisi dan uang tunai 1.200.000 juta diamankan untuk kepentingan BAP.
" Untuk ketiga tersangka dalam penyelidikan disangkakan melanggar pasal
114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Ucap AKP Juliandi SH juru bicara Polres Rohil (Yan)
Berita Terkait :
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng0
- Berdalih Bisikan Gaib, Ibu Gorok 3 Anak di Brebes Jalani Tes Kejiwaan0
- Polisi Taksir Kerugian Korban Fahrenheit Capai Ratusan Miliar0
- Pemasang Spanduk Tuding Kejati Riau Main Proyek Minta Maaf0
- Pegurus JMSI Kampar di Lantik Oleh Ketua JMSI Riau 0
_Black11.png)









