- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
Kasus Polisi Tembak Polisi, DK PWI Dorong Wartawan Lakukan Investigatif Reporting

Ketua DK PWI, Ilham Bintang
Jakarta, VokalOnline.Com - Sabtu (16/7/2022) Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting (liputan investigasi) atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk perkara secara terang benderang kasus "polisi menembak polisi " Jumat (9/7 lalu di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DK- Pusat Ilham Bintang, Sabtu (16/7) pagi, setelah membahas kasus ini dengan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra.
Dalam melaksankan investigive reporting itu Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ). Di dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak- banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.
Dalam Pasal 2 butir "H" dalam KEJ, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Namun, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi;
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.
" Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, " kata Prof Azyumardi Azra dan Ilham Bintang. **Fira
Berita Terkait :
- Suasana Haru Pisah Sambut AKPB Rido Purba 0
- Pisah Sambut Kapolres Kampar Berbagai Acara diLaksanakan0
- Pembentukan Polsek Baru Harus Dapat Persetujuan Mabes Polri0
- Jambret Beraksi Di Lima Tempat Di Pekanbaru Diringkus Polisi, Berikut Lokasinya0
- Ruko dua lantai tempat penampungan Emas Ilegal sudah di Tutup0
_Black11.png)








