- Jumat Keliling serentak Polres Meranti dan Jajaran Sambangi 30 Masjid, Sasar 2.400 Jemaah
- Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
- Komisi VII DPR Soroti Tata Kelola KUR, Hendry Munief Dorong Pembiayaan Tepat Sasaran
- Karmila Sari Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Daya Kritis
- 335 Pejuang Ilmu: FEB UNISI Tembilahan Kukuhkan Lulusan Ke-XX dengan Bangga
- Jaringan Aktivis Jaga Aset Negara dari Oligarki
- Pelantikan JMSI Dumai Periode 2026-2031, Syafriadi Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
- Pilkades Di Gelar Pekan Depan Bupati Asmar Ajak Desa Melaksanakan Dengan Baik
- Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak
- Cegah Karhutla, Polsek Rangsang Barat Sasar Jemaah Maulid Nabi Di Desa Lemang
Kejati Riau Gesa Pembuktian Dugaan Pemerasan Terhadap Bupati Kuansing

Bupati Kuansing Andi Putra datang ke Kejati Riau melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Jaksa pemeriksa di Bidang Pengawasan Kejati Riau tancap gas membuktikan pemerasan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra oleh pimpinan dan staf Kejari setempat. Pemeriksaan sejumlah saksi dikebut sejak akhir pekan lalu hingga Selasa, 22 Juni 2021.
Setelah dua hari berbeda meminta keterangan Andi Putra, giliran kuasa hukum sang bupati, Dodi Ferdinan SH yang diperiksa. Ada juga staf bupati yang diperiksa sejak Selasa pagi hingga petang.
Dodi keluar dari pemeriksaan membenarkan keterangannya diminta terkait dugaan pemerasan bernilai Rp1 miliar lebih itu.
"Tadi Rendi juga, staf bupati yang diminta keterangan," kata Dodi.
Dodi menyebut pemeriksaan ini sebagai pembuktian dugaan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke jaksa pemeriksa sebagai tambahan.
Hanya saja, Dodi tak menyebut bukti seperti apa yang diserahkan. Apakah itu bukti penyerahan uang atau percakapan permintaan uang dari pimpinan dan staf Kejari Kuansing.
Dodi berharap laporan dugaan pemerasan terhadap kliennya segera dituntaskan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau. Dengan demikian, suasana di Kabupaten Kuansing kembali kondusif.
"Saya siap dipanggil lagi oleh pemeriksa jika diminta," ucap Dodi.
Sebagai informasi, laporan Andi Putra ini berkaitan dengan perkara korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing yang ditangani oleh Kejari setempat.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Putra disebut-sebut menerima uang Rp90 juta pada tahun 2017. Saat itu, Andi Putra menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Dari dakwaan ini, pimpinan Kejari Kuansing, Hadiman diduga meminta uang Rp1 miliar agar nama Andi Putra hilang dalam dakwaan. Andi Putra juga dijanjikan tidak akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Permintaan uang juga terjadi dalam pengusutan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing. Dalam hal ini, Andi Putra melalui kuasa hukumnya, menuding oknum di Kejari Kuansing meminta uang Rp400 juta. (syu)
Berita Terkait :
- Kajari Pimpin Sertijab Kasi BB dan Rampasan0
- H Sukiman dan Indra Gunawan Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohul0
- Tewasnya 5 Pekerja PT SDO Dumai, Disnaker Riau Segera Panggil Manajemen0
- Keliling Pakai Bus, DPP GPM Kembali Suarakan Dugaan Kejahatan PT Agro Abadi0
- Seleksi Tahap Akhir Atlit Forki Riau0
_Black11.png)









