- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Nasrol Akmal Tegaskan: Pengadaan Seragam Tanggung Jawab Orang Tua, Bukan Dinas Pendidikan

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Kabid SMA Dinas Pendidikan Riau, Nasrol Akmal, memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa dirinya merekomendasikan penjahit tertentu untuk pengadaan seragam sekolah di tingkat SMA sederajat.
Nasrol menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pengadaan pakaian seragam sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Sekolah hanya memberikan pedoman umum mengenai model dan warna seragam nasional, seragam pramuka, maupun seragam khas sekolah, serta mengatur hari penggunaannya.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menunjuk atau merekomendasikan penjahit tertentu dalam urusan seragam sekolah. Aturan sudah jelas, pengadaan seragam adalah ranah orang tua atau wali murid, bukan Dinas Pendidikan atau Kabid SMA. Jadi tudingan itu keliru,” ungkap Nasrol, Senin (30/9/2025).
Ia menambahkan, dalam aturan juga disebutkan bahwa sekolah tidak diperbolehkan membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru. Jika ada sekolah atau kepala sekolah yang melanggar, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan lisan hingga penundaan kenaikan pangkat dan jabatan.
Lebih jauh, Nasrol menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memajukan pendidikan di Riau tanpa membebani orang tua siswa. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan, tahun ini mulai meluncurkan program pemberian seragam sekolah gratis khusus bagi siswa afirmasi SMA/SMK dan SLB negeri di Riau. Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala masalah biaya seragam.
“Komitmen kami jelas, pendidikan di Riau harus maju, tetapi jangan sampai orang tua merasa terbebani. Karena itu, Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan sudah menyiapkan program seragam gratis untuk siswa afirmasi di SMA/SMK dan SLB negeri. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Nasrol.
Dengan langkah tersebut, Nasrol berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait isu seragam sekolah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program pendidikan di Riau agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
“Mari kita bangun pendidikan Riau dengan semangat kebersamaan, kejujuran, dan tanggung jawab. Fokus utama kita adalah mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia,” tegasnya.Vol(Rls/Red)
Berita Terkait :
- Gubernur Riau Pesankan Hal Ini Kepada Guru dan Siswa0
- Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Astra Zeneca di Jombang0
- Kapolri Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi0
- KPK Tegaskan Jefry Noer Tak Pernah Kembalikan Uang Suap0
- Jaksa Ancam Jemput Paksa Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP0
_Black11.png)









