- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
Pemerintah Enggan Komentari Penundaan Pemilu 2024: Wilayah MPR

Deklarasi damai saat pemilu 2019 lalu. Saat ini wacana penundaan pemilu 2024 kembali mengemuka.
Jakarta, VokalOnline.Com - Pemerintah enggan mengomentari usulan penundaan Pemilu 2024. Usulan itu disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Belakangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifili Hasan juga menyatakan setuju pemilu diundur.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan penundaan pemilu ada di wilayah MPR. Ia menolak berkomentar lebih jauh terkait hal ini.
"Wilayahnya MPR terkait UUD 1945," kaya Bahtiar via pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/2). Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani juga tak merespons terkait hal itu.
Sementara Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro merespons pesan singkat CNNIndonesia.com. Namun, ia menolak berkomentar terkait usulan penundaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggulirkan usul penundaan Pemilu 2024. Dia beralasan akan timbul konflik karena pandemi Covid-19 masih melanda. Imin berencana mengajukan usul itu kepada Presiden Jokowi.
Usulan itu mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dia menyampaikan sejumlah alasan, termasuk pandemi Covid-19 dan anggaran tinggi pemilu.
"Oleh karenanya, berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/2).
Wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden berkali-kali digulirkan pada periode kedua Presiden Joko Widodo. Wacana ini digulirkan oleh orang-orang di sekitar kekuasaan, baik pimpinan relawan maupun pimpinan partai politik.
Presiden Joko Widodo pernah menyatakan penolakan terhadap usulan-usulan itu. Dia menyebut ada pihak yang sengaja ingin mempermalukan dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan," ungkap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.**vol/jn.
Berita Terkait :
- Kemenkes Klaim Tren Kasus Covid di 10 Provinsi Menurun, RS Terkendali0
- Pengalihan Lalu Lintas Situasional Saat Aksi 2502 di Kedubes India0
- Wabub Bengkalis Dampingi Kemenko Polhukam Tinjau Abrasi Pulau Muntai0
- LAM Riau Dukung Pihak yang Polisikan Menteri Agama0
- Anjing Menggonggong, Petanda Ada Iblis Lewat0
_Black11.png)









