- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Pemkab Meranti Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

JAKARTA, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama empat pemerintah kabupaten lainnya di Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya berharap nota kesepakatan itu segera ditindaklanjuti, sehingga dapat terwujud dalam bentuk kerja nyata. Menurutnya, pelayanan publik yang telah dijalankan harus selalu dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
"Kami Ombudsman RI siap mendampingi pemerintah daerah, dan kami yakin pemerintah daerah mempunyai komitmen yang kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Mokhammad Najih.
Mewakili lima Pemkab di Provinsi Riau, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan terima kasih kepada ombudsman RI. Ia berharap hal itu menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
"Kami mohon ombudsman RI untuk selalu memberi tunjuk ajar, agar kami pemerintah daerah dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhendri menjelaskan sejumlah poin yang menjadi ruang lingkup kesepakatan tersebut. Yakni, percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi.
"Termasuk peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak," sebut Suhendri.
Atas nama Pemkab Kepulauan Meranti, dia juga menyampaikan terima kasih dan menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan itu.
"Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Ombudsman RI, karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien," tuturnya.
Turut hadir mendampingi Asisten Suhendri, Kabag Tapem Setdakab Edi Susanto dan Kabag Ortal Setdakab H. Edi M. Nur. (Bom)**
Berita Terkait :
- Pemkab Meranti Gelar Penyuluhan Hukum Netralitas Pemilu Bagi ASN0
- ASPEKUR Hadir Perkuat Ekonomi Kerakyatan & Jaga Kondusifitas Pedagang0
- Baznas Rohil Terbitkan SK UPZ BKD dan BKPSDM Rohil, Ini Tujuanya0
- Putin Soal Gencatan Senjata Israel-Hamas: Langkah yang Benar0
- PM Saudi Pangeran MbS Serukan Dunia Boikot Senjata ke Israel0
_Black11.png)








