- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
Pengadaan Mobil Listrik Sesuai Instruksi Presiden

Pada tahun anggaran 2023 melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 8 unit oleh biro umum Pemrov Riau
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Umum pada tahun anggaran 2023 melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 8 unit.
Pengadaan mobil listrik ini mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 07 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Jadi ini instruksi Presiden yang mesti kita laksanakan. Ini juga pengadaannya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya pada Senin (03/04/2023) di Pekanbaru.
Seperti diketahui, motor atau mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan (go green). Sebab itu, pemerintah harus menjadi contoh penggunaan kendaraan listrik ini.
"Dengan sudah dimulai oleh pemerintah, ke depan kita berharap masyarakat juga bisa mencontoh, mulai menggunakan mobil atau motor listrik ini," harap Erisman.
Delapan unit mobil listrik, sebagaimana dikatakan Karo Umum Setda Provinsi Riau Herman, diserahkan penggunaannya kepada unsur Forkopimda, yakni, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekda, Kajati, Kapolda, Danlanud dan satu unit lagi ditempatkan di Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. **Vol01
Berita Terkait :
- Tiga Mantan Politikus Demokrat Hijrah ke Partai Perindo Untuk Kesejahteraan Rakyat0
- Ketua KPU Diberikan Sanksi, Setelah Sampaikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup0
- Dua Wartawan di Inhu Pimpin Pokja di JMSI, Diminta Jaga Hubungan Dengan Mitra0
- Sempena Pra Rakercab, Hari Ini JMSI Inhu Berbagi 400 Bungkus Takjil di Pematang Reba 0
- Indikasi Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Masuk Dalam Grup Mafia CPO Kawasan Hutan0
_Black11.png)









