- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Petisi Batalkan Pindah Ibu Kota Diteken Lebih dari 7 Ribu Orang

Presiden Jokowi memantau lokasi IKN.
Jakarta, VokalOnline.Com - Sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI menggalang petisi mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Total pihak yang menggalang petisi bertajuk 'Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara' tersebut berjumlah 45 orang.
Mengutip change.org, Minggu (6/2), petisi telah ditandatangani lebih dari 7.600 orang. Angkanya hampir mendekati target, yakni 10 ribu orang.
Salah satu cendekiawan muslim, Azyumardi sebagai salah satu pihak yang namanya tercatat sebagai salah satu penggalang petisi itu mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan.
"Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru," ujar Azyumardi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (5/2).
Para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia mendukung ajakan agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.Mereka menilai pemindahan ibu kota di tengah pandemi Covid-19 adalah keputusan yang salah.
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara," tulis petisi tersebut.
Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Selain itu, pemerintah punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun.
"Adalah sangat bijak bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," ucap para inisiator.Sementara itu, masih banyak infrastruktur dasar lain yang seharusnya menjadi prioritas, misalnya memperbaiki sekolah dan jembatan desa.
Para inisiator menilai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tak akan memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Karena itu pemindahan ibu kota dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara luas, melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut," jelas para inisiator.
Di sisi lain, Pemerintah akan mulai melakukan pembangunan fisik di ibu kota baru pada semester II 2022. Proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap hingga 2045 mendatang.**Vol/Jn
Berita Terkait :
- Pemkab Bengkalis Pastikan Harga Minya Goreng Satu Harga Rp14 Ribu Per-liter0
- Wagub Edy Nasution Ajak HIPMI Rangkul UMKM Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan0
- Potensi Untung Besar Jika Lakukan Investasi di IKN Kaltim 0
- Terkait Dugaan Kartel, KPPU Mulai Panggil Produsen Minyak Goreng 0
- Bank BJB Luncurkan Sejumlah Program Digital di Karawang0
_Black11.png)









