- HUT JMSI ke-6 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
- Puncak Musim Kemarau,Ketua forum komunikasi RT_RW kabupaten Meranti Masyarakat Waspadai Kebakaran
- Lima Oknum Personel Positif Narkoba AKBP Aldi : Saya Tegaskan Tak Toleransi Terhadap Lima Oknum
- Batam Harus Siap Jadi Alternatif Terbaik di Tengah Pelemahan Ekonomi Singapura
- Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Menghadapi Tekanan Eksternal: Bagaimana Industri Tekstil Indonesia Bisa Kembali Unggul
- Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik
- Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
- Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
- Siswa SMKN 1 Rengat Barat Kini Dapat Belajar Lebih Optimal dengan Ruang Praktik Baru
Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan September, Terungkap Saat Diskusi Dengan JMSI

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait saat berbincang dengan ketua KPU Inhu Yeni Mairida
Inhu, VokalOnline.Com - Pelaksanaan pemilihan pasangan kepala daerah Gubernur, bupati dan walikota serentak tahun 2024 disepakati pemerintah untuk dimajukan pada September. Kesepakatan mempercepat Pilkada serentak tersebut sesuai dengan rapat komisi II DPR RI dengan pemerintah beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu Yeni Mairida saat diskusi dengan ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhu Hotli Maruli Sirait Selasa (24/10/2023) di kantor KPU Inhu.
"Komisi II DPR RI melakukan rapat dengan pemerintah melibatkan KPU dan Bawaslu dan DKPP. Dalam rapat tersebut sudah ada kesepakatan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dimajukan dari jadwal semua November menjadi September," kata Yeni.
Dari sisi pelaksana Pilkada serentak 2024 dipercepat menjadi bulan September, KPU Inhu menyatakan siap melaksanakan Pilkada pada September, namun demikian regulasi terkait pelaksanaan pemilu pemilihan pasangan gubernur, pasangan bupati dan pasangan walikota tahun 2024 belum ada perubahannya.
Undang undang nomor 10 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota perubahan atas undang undang nomor 10 tahun 2016 yang menambahkan pasal pelaksanaan Pilkada dalam masa pendemi covid-19.
Dalam perubahan undang undang nomor 10 tahun 2020 tersebut, masih menjelaskan tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 adalah dibulan November.
"Yang pastinya kita menunggu perubahan terbaru atas kesepakatan pemerintah Pilkada dimajukan September 2024, pasal yang memuat Pilada serentak pada bulan September dalam undangan undangan nomor 10 tahun 2020 tersebut," jelasnya.
Meski ada kesepakatan pemerintah memajukan jadwal Pilada serentak menjadi September 2024, belum ada perubannya dalam pasal undangan undangan Pilkada tersebut. "Kita tunggu regulasi dari pemerintah dan KPU RI tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada bulan September.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak, KPU bekerja pada dua tahapan, pertama adalah tahapan persiapan mulai dari penyusunan anggaran, pembentuk PPK hingga pembentukan PPS, kemudian masuk ke tahapan penyelenggaraan mulai dari pendaftaran pasangan calon kepala daerah sampai hari pemungutan suara dan penetapan pasangan terpilih.
"Babyak juga yang bertanya ke saya tentang Pilkada serentak, mulai dari masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan ada juga pelajar dan mahasiswa yang bertanya tentang Pilkada Inhu 2024 tersebut," kata Yeni. **
Berita Terkait :
- Tutup Mini Soccer IPSTB, Plt Bupati Asmar Beri Bonus0
- Pasang Puluhan Spanduk Himbauan, Satlantas Polres Meranti Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas0
- Terima Kunjungan Dubes Malaysia, Ini Harapan Gubernur Syamsuar0
- Suami Berhutang, Debt Kolektor,Culik Dan Sekap Istri Peminjam,Kini Empat Pelaku Diamankan Polisi0
- Polres Inhil Melaksanakan Pengamanan di Kantor KPU, Bawaslu serta Pengawalan Pribadi Selama Tahapan 0
_Black11.png)









