- KNARA Adukan PT SBP ke Komnas HAM RI, Dugaan Perusakan Kebun dan Kriminalisasi Petani Disorot
- Saran untuk Kapolda Riau yang Baru; Untuk Dihormati Tegakkan Keadilan
- RAPP dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan melalui Founders Day 2026
- Sempena HUT Humas Polri ke-75, Polres Meranti dan Insan Pers Gelar Donor Darah
- Bupati Asmar Ingatkan Desa: Setiap Rupiah Dana Negara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
- Hutan Terbakar, Rakyat Terdampak, Ekonomi Terancam, Hubungan Antarnegara Dipertaruhkan!
- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
Suami Berhutang, Debt Kolektor,Culik Dan Sekap Istri Peminjam,Kini Empat Pelaku Diamankan Polisi

Rohil, VokalOnline.Com - Tragis nasib Mayasari (35) warga KM 17 Jalan Lintas Riau-Sumut Dusun Kencana Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir,gara-gara hutang suaminya harus mengalami nasib tragis diculik lalu disekap Debt Kolektor.
Kejadian ini,Selasa (17/10/2023),Mayasari (35) ditelpon salah seorang pelaku minta bertemu di dekat toko buah di Bangun Rejo Bagan Senembah.
Maya Sari datang dan bertemu PH alias ID (54),MP alias UD (42),HTR alias H (53) dan RK alias RI (41) .
Mayasaru ditanyakan keberadaan Sumilan (41) suaminya yang tak kunjung muncul membayar hutang.
Hitungan detik di depan toko buah ini Mayasari (35) warga Jalan Pendidikan RT 004 RW 001 Harapan Makmur Bagan Senembah ini dipegangi dan dibawa ke mobil kijang Inova putih dilawal 2 unit honda N-MAX meluncur ke sebuah rumah.
Mayasari di sekap dan di kurung dalam kamar oleh pelaku .
Sumilan (41) sang suami menerima informasi jika istrinya Mayasari di bawa keempat pelaku naik mobil inova warna putih.
Lalu Sumilan melapor ke Mapolsek Bagan Senembah,Selasa (17/10/2023) Jam 20.00 WIB malam mencari keberadaan istrinya.
Kapolsek Bagan Senembah Kompol Jhon Firdaus dan Unit Reskrim bergerak cepat.
Sabtu (21/10/2023) berhasil membebaskan Mayasari dari sekapan lalu mengamankan keempat pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Inova warna putih,2 unit honda N-MAX dan 1 unit handphone.
Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri,Selasa (24/10/2023) membenarkan adanya pengungkapan kasus penculikan dan penyekapan tersebut.
" Kasus ini terungkap,terduga pelaku dan sejumlah barang bukti turut diamankan,kini dalam proses penyelidikan, " Aku Iptu Yulanda Alvaleri.
Data dirangkum dari Kepolisian dan sumber layak dipercaya,penculikan, penyekapan ini berawal dari persoalan hutang Sumilan, suami korban yang tak kunjung dibayar dan sulit ditemui Debt Colektor penagih hutang ini.
Terungkap pula ketika Mayasari memenuhi panggilan lewat pesan singkat handphone,PH alias ID,MP alias UD,RK alias RI dan ada pula pelaku lain saat itu,NN alias AN,ID alias RM dan DH alias DY menuntun korbannya naik mobil Inova putih dikawal 2 unit honda N-MAX melaju ke TKP penyekapan.
Kini PH alias ID,MP alias UD,HTR alias HA,RK alias RB berikut barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Sedangkan NN alias AN (25) dan ID aliad IA (29) tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian setempat sedangkan seorang lagi atas nama DH alias DI (47) ASN di SMPN-2 Bagan Batu berstatus DPO Polres Rohil. (Hy)**
Berita Terkait :
- Polres Inhil Melaksanakan Pengamanan di Kantor KPU, Bawaslu serta Pengawalan Pribadi Selama Tahapan 0
- Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan STIE Syariah Bengkalis0
- Ayo Ikuti Malam Penutupan MTQ Ke 14 Kabupaten Meranti Banyak Dobres Dan Hadiah0
- Gara-Gara Nomor Buntut, IRT Di Bagan Senembah Resah,Uang Belanja Jadi Berbagi0
- Percasi Rohil Periode 2023 -2027,Saipul Tarmizi Terpilih Terjadinya0
_Black11.png)








