- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Poin-poin Pleidoi Bharada E, Cerita Tunda Nikah Hingga Kutip Alkitab

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E.
Jakarta, VokalOnline.Com -- Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).Lewat nota pembelaan, Richard mencurahkan isi hatinya kepada majelis hakim bahwa ia terpaksa menunda pernikahannya hingga bapaknya yang kehilangan pekerjaan akibat kasus yang menjeratnya.Richard merasa telah dibohongi dan diperalat Ferdy Sambo. Ia pun pasrah jika ketaatannya kepada Sambo dianggap membabi buta.Berikut poin-poin yang disampaikan Richard dalam nota pembelaan:Richard mengatakan perasaannya hancur dan mentalnya goyah selama menjalani kasus hukum dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia merasa kejujurannya tidak dihargai.Dia menyatakan tak pernah menyangka harus berhadapan dengan hukum atas kasus kematian seorang kerabatnya,Yosua. Richard kesal karena telah diperalat atasannya yaitu Ferdy Sambo yang sempat sangat ia hormati."Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," tutur Richard."Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," sambungnya.Dididik patuh tak tanya perintah atasanRichard pasrah jika ketaatannya kepada atasan dianggap membabi buta. Hal itu berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.Ia menyerahkan sepenuhnya akibat dari perbuatannya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam perkara tersebut, Richard mengaku diperintah atasan, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli lalu."Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya," kata Richard."Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim," sambungnya.Ia pun berkeyakinan bahwa kepatuhan dan kejujuran adalah segala-galanya. Menurut Richard, keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya."Apabila Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya," ujar Richard."Kalau karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Majelis Hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," sambungnya.Tunda pernikahan dan ayah kehilangan pekerjaanAkibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard menunda pernikahan dan bapaknya kehilangan pekerjaan. Ia meminta maaf kepada ibu dan bapaknya atas peristiwa pembunuhan yang membuatnya diadili."Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," ujar Richard.Dia meminta maaf dan mengucapkan rasa terima kasih kepada bapaknya yang turut mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam menjalani kehidupan."Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," sambungnya.Dalam pleidoinya, Richard juga menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya. Dia pun mengaku tidak akan memaksakan hubungannya jika nanti harus dihukum penjara."Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," kata Richard."Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," lanjutnya.Kutip Alkitab Richard mengutip ayat Alkitab, Mazmur 34:19 dalam pleidoinya. Richard menuturkan sang ibu kerap mengingatkan ayat tersebut kepadanya saat sedang dalam kondisi lemah. Ayat itu yang kemudian disebut menjadi kekuatan baginya."Izinkan saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya," kata Richard."Mazmur 34:19 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya', saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," imbuhnya. **Syafira
Berita Terkait :
- Nurzafri Inggin Desa Pulau Birandang di Jadikan Percontohan Ketahagan Pangan Kampar0
- Manajemen Yube Media Group Silaturahmi dengan Sejumlah Mitra di Dumai0
- Fauzi Efrizal S.Sos Msi Resmi Jabat Setda Rohil0
- Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, di PN Jaksel. 0
- Ayah Yosua Respons Sambo Ngotot Putri Diperkosa: Bukti Visum Tak Ada0
_Black11.png)









